Jumat, 26/04/2024 - 15:44 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Ribuan Orang Protes 'Peradilan Buldoser' Terhadap Muslim India

ADVERTISEMENTS

Aparat mengendarai buldoser untuk meruntuhkan rumah muslim di Uttar Pradesh

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

LUCKNOW — Protes telah meletus di banyak kota di India untuk mengutuk pembongkaran rumah dan bisnis milik Muslim. Para kritikus menyebut tindakan itu sebagai pola yang berkembang dari “peradilan buldoser” yang ditujukan untuk menghukum para aktivis dari kelompok minoritas.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Pihak berwenang di negara bagian utara Uttar Pradesh mengendarai buldoser untuk meruntuhkan rumah Javed Ahmad pada akhir pekan lalu. Tindakan itu dilakukan terkait dengan protes Muslim yang berubah menjadi kekerasan dan polisi akhirnya menangkap Ahmad.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Protes dipicu oleh pernyataan menghina tentang Islam dan Nabi Muhammad SAW baru-baru ini yang dibuat oleh dua juru bicara  Bharatiya Janata Party (BJP). Partai itu menangguhkan salah satu tersangka dan mengusir yang lain, mengeluarkan pernyataan langka yang mengatakan dilarang mencela penghinaan terhadap agama mana pun.

ADVERTISEMENTS

Buldoser juga menghancurkan properti pengunjuk rasa di dua kota lain di Uttar Pradesh pekan lalu. Pada April, pihak berwenang di New Delhi menggunakan buldoser untuk menghancurkan toko-toko milik Muslim beberapa hari setelah kekerasan komunal dengan puluhan orang ditangkap. Insiden serupa telah dilaporkan di negara bagian lain.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Biden Desak Kongres AS Setujui Penjualan Jet F-15 ke Israel

“Pembongkaran tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap norma dan etika konstitusional,” ujar spesialis politik nasionalis Hindu dan penulis biografi Perdana Menteri Narendra Modi Nilanjan Mukhopadhyay.

Selama akhir pekan, kepala menteri Uttar Pradesh Yogi Adityanath mengatakan kepada otoritas negara bagian untuk menghancurkan bangunan ilegal milik orang-orang yang terkait dengan protes. Sebanyak  lebih dari 300 orang ditangkap.

“Kalau pembangunannya ilegal, kenapa tidak ada tindakan lebih awal? Mengapa pemerintah menunggu sampai kerusuhan terjadi?” tanya Shaukat Ali dari All India Majlis-e-Ittehadul Muslimeen, sebuah partai politik.

Para pejabat mengatakan pembongkaran hanya menargetkan bangunan ilegal. Namun kelompok hak asasi manusia dan kritikus mengatakan, tindakan penghancuran adalah upaya untuk melecehkan dan meminggirkan Muslim, menunjuk pada gelombang polarisasi agama yang meningkat di bawah pemerintahan Modi.

Berita Lainnya:
Iran: Israel Akan Menyesal Telah Menyerang Kami

Sebanyak 12 orang terkemuka, termasuk mantan hakim dan pengacara Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi, mengirim surat kepada hakim agung India pada Selasa (14/6). Mereka mendesaknya untuk mengadakan sidang tentang pembongkaran karena tindakan itu ilegal.

“Suatu bentuk hukuman di luar hukum kolektif,” ujar pernyataan bersama itu menegaskan pemerintah Uttar Pradesh menekan perbedaan pendapat dengan menggunakan kekerasan terhadap pengunjuk rasa.

Kekerasan meningkat terhadap Muslim oleh nasionalis Hindu yang didorong oleh sikap diam Modi secara teratur atas serangan semacam itu sejak terpilih sebagai perdana menteri pada 2014. Muslim telah menjadi sasaran karena makanan atau pakaian, hingga pernikahan antaragama.

Kelompok hak asasi Amnesty International dan Human Rights Watch menuduh partai Modi melihat ke arah lain dan terkadang memungkinkan ujaran kebencian terhadap Muslim. Padahal Muslim menjadi 14 persen populasi dari 1,4 miliar penduduk India. Partai Modi membantah tuduhan itu.


sumber : AP

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi