Kamis, 02/05/2024 - 17:12 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ombudsman: Ada Operator Sekolah 'Main Mata' Dalam Memasukkan Data Honorer ke Dapodik

ADVERTISEMENTS

Ombudsman menyebut ada operator yang meminta fee agar data honorer update di Dapodik.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Ombudsman RI menyebutkan, pengawasan terhadap operator sekolah atau operator dinas terkait seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) perlu ditingkatkan. Sebab Ombudsman menemukan adanya operator yang ‘bermain mata’ dalam penginputan atau pembaharuan data guru honorer di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Dari temuan kami ini tampaknya pengawasan terhadap operator sekolah atau operator dinas itu penting untuk diperkuat. Karena mainnya di sana,” ungkap anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, dalam siaran Youtube, Kamis (16/6/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Ombudsman Soroti Pembatasan Barang Penumpang dari Luar Negeri
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dia kemudian memberikan contoh. Ada guru yang sudah memenuhi persyaratan tiga tahun berturut-turut mengajar di suatu sekolah, kemudian pindah ke sekolah lain dengan masa pengabdian yang sama. Tapi kemudian dua masa pengabdiannya tersebut tidak tercatat atau tidak diperbarui di sistem Dapodik oleh operator.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Kami mencermati ini isu yang agak krusial bahwa operator sekolah juga bermain mata. Bahkan meminta fee dari para pihak agar namanya itu terus ter-update,” jelas dia.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Karena itu, kata dia, Ombudsman menilai pengawasan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan dinas pendidikan di setiap daerah menjadi hal yang krusial dalam proses seleksi guru PPPK ke depan. Sebab, kata Robert, tanpa memperbarui data guru di sistem Dapodik, mereka bukan tidak mungkin tidak bisa mengikuti seleksi.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Mahkamah Konstitusi Tak Berwenang Mengadili Pelanggaran Pemilu TSM

“Tanpa data ter-update atau tanpa data yang diinput di sistem Dapodik, maka yang bersangkutan mau dia sudah mengajar 10 tahun pun itu tetap tidak bisa masuk ke sistem atau tidak akan mendapatkan afirmasi nilai misalnya,” kata Robert.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi