Kamis, 02/05/2024 - 04:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Eks Mendag M Lutfi Penuhi Panggilan Kejagung, Ini yang akan Ditanyakan Jaksa

ADVERTISEMENTS

Eks Mendag M Lutfi tiba di gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 09:10 WIB.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengklarifikasi banyak hal dalam pemeriksaan eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi terkait penyidikan dugaan korupsi Persetujuan Ekspor (PE) minyak mentah kelapa sawit (CPO) di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Selain soal peran, posisi tersangka Lin Che Wei (LCW), tim penyidikan juga akan mengklarifikasi kepada Lutfi, terkait soal dugaan aliran suap, serta gratifikasi, juga menyangkut dugaan pemberian kardus-kardus minyak goreng dari para pengusaha CPO, ke sejumlah pejabat di Kemendag.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Tim di Jampidsus melakukan pemeriksaan terhadap Lutfi, pada Rabu (22/6/2022) di Gedung Pidana Khusus (Pidsus), Kejagung. Pemeriksaan terhadapnya, perdana setelah Kejagung meningkatkan kasus itu ke penyidikan, dan menetapkan lima orang tersangka dalam kasus penyebab kelangkaan, dan mahalnya minyak goreng di pasaran itu, April lalu.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Pemeriksaan terhadap Lutfi ini, pun perdana setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi), mencopotnya selaku Mendag, pada Selasa (15/6/2022). Direktur Penyidikan Jampidsus, Supardi mengatakan, materi utuh pemeriksaan, tak mungkin diungkap ke publik. Akan tetapi, beberapa gambaran yang akan ditanyakan penyidik, terutama terkait dengan proses administrasi, dalam penentuan domestic market obligation (DMO) CPO. Juga, tentang prosedural penerbitan PE CPO.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
400 Ribuan Kendaraan Masuk ke Jabodetabek pada H+1 Lebaran


“Materi pemeriksaannya itu di penyidikan lah. Tetapi, yang pasti akan diperiksa seputar tentang peran dia dalam semua proses penerbitan ekspor itu,” ujar Supardi kepada Republika, Rabu.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Tim penyidikan, kata Supardi, juga akan mengklarifikasi terkait sejumlah isu, yang beredar di masyarakat menyangkut dugaan pengiriman kardus-kardus berisi minyak goreng ke rumah Lutfi, dan para pejabat di Kemendag. “Semua akan diklarifikasi. Juga soal peran-peran tersangka LCW, dan tersangka-tersangka lainnya itu. Karena ini, kan pembuktiannya dari dia. Intinya, penyidik memeriksa semua proses, dari apa yang dia dengar, dia alami, terkait peristiwa yang menjadi tindak pidana itu,” kata Supardi.


Eks Mendag M Lutfi, hari ini memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejagung. Ia tiba di Gedung Bundar-Kejakgung sekitar pukul 09:10 WIB.


Mengenakan kemeja batik terang lengan panjang, Lutfi turun di halaman Gedung Pidsus dari mobil Mitsubishi X-Pander B 168 GO. Ia tampak didampingi dua orang semacam ajudan, atau pengawal. Tetapi, saat masuk ke dalam Gedung Bundar, ia diharuskan sendiri ke ruang pemeriksaan.

Berita Lainnya:
Antisipasi Hewan Kurban Berpenyakit, Pemprov DKI Mulai Lakukan Pemetaan Jelang Idul Adha


Saat dicegat wartawan sebelum diperiksa, Lutfi sempat menyapa. Tetapi, ia tak menjawab setiap pertanyaan yang terlontar dari para wartawan yang menunggunya.


“Nanti dong. Nanti,” ujar Lutfi. Sampai menjelang siang pukul 10:25 WIB, proses pemeriksaan terhadap Lutfi masih berjalan. 


Dalam kasus dugaan korupsi PE CPO ini, tim penyidikan di Jampidsus sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Dua tersangka, yakni LCW, dan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW). IWW ditetapkan tersangka, Selasa (19/4/2022), selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Perdaglu) di Kemendag yang menerbitkan PE CPO. Adapun LCW, ditetapan tersangka, Selasa (17/5/2022) selaku konsultan dari lembaga riset swasta PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI). 


Tiga tersangka lainnya, adalah para bos, dan pengelola perusahaan-perusahaan minyak goreng. Mereka antara lain, Master Parulian Tumanggor (MPT), yang ditetapkan tersangka selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia. Stanley MA (SMA) yang ditetapkan tersangka selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG). Dan Pierre Togar Sitanggang (PTS), yang ditetapkan tersangka selaku General Manager di Bagian General Affair pada PT Musim Mas. 

 


Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi