Selasa, 30/04/2024 - 23:21 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Seorang Tahanan Afghanistan Dibebaskan dari Penjara Guantanamo Setelah 15 Tahun

ADVERTISEMENTS

Tahanan tersebut diserahkan kepada Taliban setelah negosiasi dengan pemerintah AS.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 WASHINGTON — Seorang tahanan Afghanistan yang dipenjara di Teluk Guantanamo selama sekitar 15 tahun telah dibebaskan. Pembebasan Asadullah Haroon Gul diumumkan oleh Wakil Menteri Kebudayaan dan Informasi di bawah kepemimpinan Taliban, Zabihullah Mujahid pada Jumat (24/6/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Mujahid mengatakan, Gul adalah salah satu dari dua tahanan Afghanistan terakhir yang ditahan di Teluk Guantanamo. Setelah dibebaskan Gul akan segera terbang ke Kabul.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Gul ditahan oleh pasukan Amerika Serikat (AS) di Jalalabad pada 2007. Dia ditahan selama 15 tahun tanpa pengadilan. Mujahid mengatakan, Gul diserahkan kepada Taliban setelah negosiasi dengan pemerintah AS.

ADVERTISEMENTS


“Sebagai hasil dari upaya Islamic Emirate of Afghanistan dan interaksi langsung dengan Amerika Serikat, salah satu dari dua tahanan yang tersisa, Asadullah Haroon, dibebaskan dari penjara Guantanamo,” kata Mujahid.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Butuh Berapa Lama untuk Membangun Kembali Gaza yang Tinggal Puing?


Mujahid tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang keberadaan Gul. Kelompok hak asasi yang berbasis di Inggris, Reprieve, mengatakan Gul dikirim ke Teluk Guantanamo pada 2007.


“Keluarganya takut dia mati selama bertahun-tahun dan selama sembilan tahun pertama penahanannya, dia tidak memiliki akses ke pengacara, meskipun banyak upaya untuk mendapatkan perwakilan hukum,” kata pernyataan Reprieve.


Firma hukum Lewis Baach Kaufmann Middlemiss mengajukan petisi atas nama Gul pada 2016 dan menuntut pembebasannya. Setelah bertahun-tahun menjalani proses pengadilan, pada Oktober 2021, pengadilan Washington memutuskan bahwa Gul bukan bagian dari Alqeda dan memerintahkan pembebasannya.


Menurut pernyataan dari Reprieve, Gul menderita penyiksaan fisik dan psikologis yang parah selama penahanannya. Dia dipukuli, pergelangan tangannya diika, tidak diberi makanan dan air, serta dilarang untuk beribadah.


“Dia mengalami kurang tidur, berada di suhu yang sangat dingin dan kurungan isolasi,” ujar pernyataan Reprieve.

Berita Lainnya:
Mencuat Lagi Ramalan Nostradamus Mengenai Perang Dunia 3 Pecah di 2024


Pengacara Gul dari Reprieve, Mark Maher, mengatakan, Gul merindukan seluruh masa kecil putrinya. “Tetapi dia sekarang setidaknya dapat membangun kembali hidupnya bersama keluarganya,  yang telah menunggu begitu lama untuk bertemu dengannya,” ujarnya.


Senator Republik Marco Rubio, wakil ketua Komite Intelijen Senat, mengkritik pemerintahan Presiden Jo Biden karena membebaskan Gul. “Organisasi teroris yang sekarang mengendalikan Afghanistan tidak dapat memastikan Gul atau tahanan lain yang dibebaskan, tidak akan kembali ke medan perang dan berpotensi membunuh orang Amerika atau warga sipil tak berdosa lainnya,” kata Rubio.


Amerika Serikat membuka penjara Teluk Guantanamo di bawah pemerintahan mantan Presiden George W Bush pada Januari 2002, setelah serangan 9/11 dan invasi Afghanistan untuk menangkap Pemimpin Alqaeda Osama bin Laden. Penjara ini dibentuk untuk menahan dan menginterogasi mereka yang dicurigai memiliki hubungan dengan Alqaeda. 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi