Minggu, 05/05/2024 - 13:14 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Pelaku Pemasangan Bendera Bharat Sena di Sekitar Masjid Coimbatore Ditangkap

ADVERTISEMENTS

Pihak berwajib menangkap pelaku pemasangan bendera organisasi Bharat Sena.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

COIMBATORE — Pihak berwajib menangkap pelaku pemasangan bendera organisasi Bharat Sena di dekat sebuah masjid di Kannappa Nagar, Jumat (24/6/2022) malam. Pelaku yang merupakan salah satu pejabat organisasi itu disebut berupaya untuk menciptakan ketegangan komunal.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Sub-inspektur kepolisian Rathinapuri R Kasthuri dan Kepala Polisi Gopinath dan Eswaran melakukan penyisiran di sekitar jalan 9 Kannappa Nagar sekitar pukul 21:30 waktu setempat. Tim polisi menemukan bendera milik Bharat Sena, organisasi sayap kanan, di depan rumah Durairaj, dengan sebuah masjid juga ditemukan di lokasi yang sama.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Konflik Iran Israel Makin Panas, Indonesia Cari Sumber Minyak Alternatif
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Tim polisi lantas melakukan pemeriksaan terhadap Durairaj yang memberi tahu polisi jika Sekretaris Bharat Sena Vasu, pejabat Kota Coimbatore Arumugam dan satu orang lain telah memasang bendera di depan rumahnya.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Dilansir di Times of India, Ahad (26/6/2022), sub-inspektur Kasthuri  lantas mengajukan pengaduan ke polisi Rathinapuri. Ia menuduh ketiganya mengetahui keberadaan masjid di daerah itu dan ingin menciptakan bentrokan komunal yang menjadi masalah hukum dan ketertiban.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Ketiganya juga diduga ingin menyebarkan permusuhan antara dua orang yang berbeda agama dan berusaha mengganggu kerukunan umat. Dia meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas Vasu, Arumugam dan orang tak dikenal tersebut.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Gelombang Panas Diduga Sebabkan Dua Orang Warga India Meninggal Dunia  

Berdasarkan pengaduan tersebut, sebuah kasus didaftarkan terhadap ketiganya berdasarkan bagian 153 (A), 505 (i) (b) KUHP India dan Bagian 4 (i) UU Tamil Nadu Open Places (Prevention of Disfigurement) (TNOPD).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Polisi lantas menangkap E Vasu alias Srinivasan di jalan ke-6 Kannappa Nagar di Rathinapuri. Dia telah ditahan di tahanan pengadilan. Sebuah tim khusus yang dipimpin oleh Kasthuri dibentuk untuk menangkap dua orang lainnya yang melarikan diri.  

Sumber:

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi