Minggu, 05/05/2024 - 03:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

DPR Segera Agendakan Rapat Dengar Pendapat Soal Legalisasi Ganja Medis

ADVERTISEMENTS

Komisi III akan meminta pendapat pakar terkait manfaat ganja untuk kebutuhan medis.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — DPR akan segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dalam rangka mengkaji legalisasi ganja untuk keperluan medis. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Ya kami sudah melakukan juga komunikasi, pimpinan komisi III sudah siap melakukan RDP dengan para pihak yang berkepentingan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/6).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Tidak hanya itu, Komisi IX juga diklaim menyambut baik rencana kajian legalisasi ganja medis tersebut. “Begitu juga dengan Komisi IX yang sudah kemudian menyambut baik dan kemudian akan segera juga melakukan tindak lanjut terhadap usulan-usulan ini soal legalisasi ganja untuk medis,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Wakil Ketua DPR Apresiasi Pengaturan Mudik Lebaran yang Cukup Baik

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa, menanggapi soal adanya tuntutan legalisasi ganja medis. Komisi III DPR akan mendengar masukan pakar terkait manfaat ganja untuk kebutuhan medis.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Ya kita minta masukan dulu, kesehatan kan ada pakar dari Aceh, ada pakar dari mana-mana tentang itu nanti kita akan kita rumuskan apakah memang ini berbahaya atau tidak berbahaya bagi kesehatan,” kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Komisi III DPR akan melihat secara komprehensif terlebih dahulu manfaat dan mudharatnya. Pembahasan akan dilakukan saat pembahasan revisi UU Narkotika. “Kenapa di Belanda, di Thailand itu dibebaskan, ini kita kaji. Apakah dengan potensi secara ekonomi dan kesehatan itu, nah catatan catatan inilah yang akan kami bicarakan pada saat pembahasan UU Narkotika,” ujarnya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Eks Penyidik KPK Sesalkan Kontroversi di Tubuh KPK

Desmond mengatakan rencananya Komisi III DPR akan menggelar rapat dengar pendapat pada Kamis mendatang. DPR akan mendengarkan aspirasi masyarakat terlebih dulu sebelum mendengarkan masukan ahli.

“Kita dengarkan dulu masukan dari masyarakat baru nanti dokter dan macam-macam ahli kita undang minta masukan terhadap perubahan zat itu,” tuturnya.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris, ikut mengomentari viralnya video Santi Warastuti yang memperjuangkan ganja medis untuk pengobatan anaknya, Pika yang mengidap penyakit celebral palsy. Menurutnya, Indonesia harus sudah memulai kajian tentang manfaat tanaman ganja untuk kepentingan medis.

“Kajian medis yang objektif ini akan menjadi legitimasi ilmiah, apakah program ganja medis perlu dilakukan di Indonesia,” kata Charles, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/6).


Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi