Sabtu, 04/05/2024 - 15:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Mencuri di Masjid, Pria di Brunei Dipenjara Tiga Tahun

ADVERTISEMENTS

Pelaku diketahui mencuri di sejumlah masjid.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

TUTONG — Pengadilan Menengah Brunei Darussalam menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun enam bulan bagi seorang pria lokal, Senin (4/7). Ia diketahui menjadi pelaku pencurian di sejumlah tempat ibadah.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Pelaku bernama Zaid bin Haji Edin mengajukan masa percobaan atas tuduhan tersebut, ketika ia pertama kali didakwa. Namun, pria berusia 51 tahun ini lantas mengubah pembelaannya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Di Gedung Pengadilan Negeri Tutong, Hakim Pengiran Masni binti Pengiran Haji Bahar, dalam menjatuhkan hukuman ini mempertimbangkan usia terdakwa. Akhirnya, ia memutuskan untuk membebaskannya dari hukuman cambuk wajib.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Hajar Aswad Pernah Hancur Berkeping-keping, Ini Sejumlah Penyebabnya


Dilansir di Borneo Bulletin, Rabu (6/7/2022), Hakim Pengiran Masni juga memberi bobot pada fakta bahwa terdakwa memiliki keyakinan terkait pencurian dan pelanggaran saat ini dilakukan pada aksi yang terpisah.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Jaksa Sabrina binti Haji Mahmud mengungkapkan di persidangan bahwa pada sore hari tanggal 28 Februari, terdakwa dan komplotannya sedang berlayar di Kampong Lamunin dan berhenti di Masjid Kampong Menengah pada pukul 14.00. Mereka lantas memasuki masjid saat pintu tidak terkunci dan pergi dengan membawa pengeras suara.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Mana yang Didahulukan, Bayar Utang atau Qurban?


Selain itu, antara tanggal 9-10 Februari, terdakwa dan komplotannya pergi ke Masjid Kampong Danau untuk mengambil air minum kemasan wakaf. Rekan terdakwa masuk ke dalam masjid dan mengambil air sambil melihat-lihat apakah ada barang berharga untuk dicuri.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


Tak lama kemudian, terdakwa diberi isyarat untuk masuk dan mereka membawa mikrofon dan kabelnya. Aksi keduanya terekam kamera CCTV di masjid.


Sebelum dua kejadian tersebut, keduanya diketahui menyerang Masjid Kampong Bukit Udal pada sore hari, tanggal 29 Mei 2021. Dalam kejadian tersebut, mereka mencuri sebuah amplifier.  

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi