Kamis, 02/05/2024 - 13:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Badan Pengkajian MPR Serahkan Hasil Kajian PPHN

ADVERTISEMENTS

Djarot menegaskan, tidak akan dilakukan amendemen UUD 1945 pada periode ini.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Badan Pengkajian MPR secara resmi menyerahkan hasil kajian terkait substansi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan pilihan bentuk hukum dari PPHN. Ketua Badan Pengkajian MPR, Djarot Saiful Hidayat mengaku bersyukur MPR menindaklanjuti hasil kajian tersebut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Syukur alhamdulillah secara resmi tadi sudah diterima dan disepakati oleh Ketua MPR beserta seluruh pimpinan MPR dan untuk segera ditindaklanjuti. Jadi sekali lagi terima kasih,” kata Djarot di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Waspada! Gunung Awu di Sulawesi Utara Naik Status Jadi Siaga
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Djarot menegaskan Badan Pengkajian MPR sudah menyepakati bahwa PPHN tidak akan dilakukan melalui amendemen UUD 1945 pada periode ini. Hal tersebut menegaskan tidak ada spekulasi tentang amandemen.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Tidak ada syak wasangka, tidak ada macam-macam anggapan, saling mencurigai sesama kita,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Setelah penyerahan hasil kajian ini, MPR akan membentuk panitia ad hoc. Politikus PDIP itu mengatakan panitia ad hoc dibentuk itu khusus untuk mendalami dan menindaklanjuti penyusunan PPHN yang dasarnya yang materinya sudah disampaikan secara resmi pada pimpinan hari ini.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo apa yang diputuskan MPR periode ini berbeda dengan MPR periode lalu. MPR periode 2014-2019 lalu merekomendasikan MPR periode 2019-2024 untuk melakukan kajian.

Berita Lainnya:
Ditanya Soal Hak Angket, Hasto Justru Jawab Persoalan Geopolitik

“Hari ini kita telah selesai melakukan kajian dan kemajuannya adalah kita sedang mencarikan jalan atau titik di mana kita akan melakukan konvensi konstitusi dengan melibatkan seluruh stakeholder yaitu seluruh lembaga pimpinan tinggi negara dari mulai DPR, MPR, DPD, termasuk lembaga kepresidenan KY, MK, MA, BPK untuk terlibat dalam pembahasan ini yang menyangkut legislatif, yudikatif, dan eksekutif,” ucapnya.


Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi