Minggu, 05/05/2024 - 10:09 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

AMERIKAINTERNASIONAL

AS Batasi Visa 28 Pejabat Pemerintah Kuba

ADVERTISEMENTS

AS melarang pejabat dan pegawai pemerintah Kuba dan Partai Komunis masuk ke negaranya

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 WASHINGTON — Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) membatasi visa 28 pejabat Kuba. AS melarang pejabat dan pegawai pemerintah Kuba dan Partai Komunis Kuba masuk Amerika.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Dalam siaran persnya Ahad (10/7) departemen mengatakan 28 pejabat itu termasuk petinggi yang bertanggung jawab penindakan keras pada unjuk rasa damai pada 11 Juli 2021. Pembatasan itu berlaku pada petinggi Partai Komunis Kuba yang bertanggung jawab pada kebijakan tingkat nasional dan provinsi.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Washington mengatakan pemerintah Kuba tidak memastikan keamanan dan kebebasan rakyatnya dalam berekspresi dan berkumpul dengan damai. Para pejabat itu mengizinkan atau memfasilitasi penahanan sewenang-wenang dan dengan kekerasan, menggelar sidang palsu dan menjatuhkan vonis puluhan tahun penjara pada ratusan pengunjuk rasa.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Badan Ranjau PBB: Reruntuhan Gaza Jauh Lebih Banyak dari Ukraina 


Pembatasan ini juga berlaku pada sejumlah pejabat yang bekerja di sektor media dan komunikasi pemerintah yang merancang dan mengimplementasikan kebijakan yang membatasi akses rakyat Kuba pada informasi dan berbagi informasi. Mereka juga dinilai terlibat dalam penyebaran informasi palsu.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Departemen Luar Negeri AS mengatakan pemerintah Kuba membatasi internet pada 11 Juli 2021 yang mencegah rakyat Kuba untuk berkomunikasi satu sama lain dan membiarkan seluruh dunia melihat peristiwa bersejarah pada hari itu. Pemerintah Kuba melanjutkan operasi penindakan unjuk rasa pada hari itu.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Ribuan Warga Palestina Jadi Tahanan Administratif di Israel


Tidak hanya pada para pengunjuk rasa tapi juga keluarga demonstran yang menyuarakan apa yang terjadi dengan anggota keluarga mereka. Pembatasan ini, tambah departemen, merupakan respon dari langkah pemerintah Kuba yang membatasi hak asasi dan kebebasan dasar rakyat Kuba.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


Langkah itu mengikuti upaya sebelumnya yang mendorong pejabat pemerintah Kuba bertanggung jawab atas pelanggaran demokrasi dan hak asasi manusia. Hal itu termasuk pembatasan visa tiga tahap sejak November 2021 dan sanksi finansial empat tahap Departemen Keuangan sejak Juli 2021. 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi