Selasa, 30/04/2024 - 02:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Alasan Denny Indrayana Bersedia Jadi Pengacara Mardani Maming

ADVERTISEMENTS

Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto ditunjuk PBNU jadi pengacara Mardani Maming.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Prof Denny Indrayana mengungkapkan dirinya ditunjuk oleh PBNU untuk menjadi kuasa hukum Mardani Maming guna menghadapi proses praperadilan pada Selasa (12/7/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia menyebut adanya praktik kriminalisasi di Kalimantan Selatan (Kalsel). 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Mardani mengaku memiliki kedekatan personal dengan Mardani karena sesama berasal dari Kalsel. Ia mengamati kasus yang menjerat Mardani karena sebenarnya terkait dengan persoalan bisnis dengan Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


“Saya sangat paham tidak sedikit pengusaha yang dikriminalisasi ketika berseteru dengan Haji Isam. Atau, masyarakat dan rakyat kecil Kalsel yang kehilangan lahannya, karena bersengketa dengan grup usaha Haji Isam,” kata Denny kepada wartawan, Selasa. 

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Singgung Aksi Korporasi, Pakar Ingatkan Perkara Eks Dirut Pertamina Ditangani Cermat


Oleh karena itu, Prof Denny tak keberatan ketika ditunjuk bersama Bambang Widjojanto oleh PBNU untuk mendampingi Mardani H. Maming guna mengadvokasi kasus ini. Menurutnya, hal ini merupakan usaha melawan kebatilan. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


“Ini adalah kelanjutan perjuangan melawan kedzaliman. Ini adalah panggilan jihad hukum yang harus diterima sebagai amanah, yang tentunya tidaklah ringan,” ujar Denny. 


Selain itu, Denny menegaskan ini merupakan kasus korupsi pertama yang  ditanganinya setelah hampir 30 tahun berpraktik sebagai pengacara. Ia merasa berkewajiban untuk membantu Mardani. 

Berita Lainnya:
Dewas Diminta Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Ini Alasannya


“Banyak yang terkejut dan bertanya kenapa saya bersedia menangani dugaan kasus korupsi yang disangkakan KPK kepada Bendahara Umum PBNU, Ketua Umum HIPMI, Mardani Haji Maming,” ucap Denny. 


Hingga saat ini, pihak Republika belum bisa mengonfirmasi mengenai hal tersebut kepada Haji Isam. Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan atas penetapan tersangka Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2018, Mardani Maming pada Selasa. Sidang ditunda karena pihak KPK urung hadir. Mardani menggugat status tersangkanya dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.


 


 


 


Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi