Jumat, 26/04/2024 - 21:09 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pengacara Keluarga Brigadir J Buat Laporan ke Bareskrim, Orang Tua Masih Trauma

ADVERTISEMENTS

Laporan dibuat merespons tuduhan-tuduhan yang dinilai sudutkan keluarga Brigadir J.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J melapor ke SPKT Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022) terkait dugaan tindak pidana yang dialami anggota polisi yang tewas baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J diwakili Komarudin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan, mengatakan, orang tua Brigadir J masih alami trauma.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Orang tua kami harapkan ikut, tapi masih trauma belum berani datang ke sini (Bareskrim) karena traumatik,” ujar Komarudin.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Meski demikian, lanjut Komarudin, pihaknya selaku kuasa hukum intens berkomunikasi dengan orang tua atau keluarga Brigadir J yang berada di Jambi. “Komunikasi terakhir jam 3 dini hari kurang lebih,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS


Sementara itu, Johnson Panjaitan menyatakan, pihaknya ingin membuat laporan resmi terlebih dahulu agar kasus yang menimpa keluarga Brigadir J tidak berpolemik dan menjadi kontroversi. Langkah ini, lanjut dia, sebagai respons tuduhan-tuduhan yang dinilai menyudutkan keluarga dan menjurus ke fitnah.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Tak Muncul di PAN dan Demokrat, Gibran Hadiri Bukber Golkar


“Itu yang terpenting projustitia kami tempuh supaya polemik-polemik ini jangan digunakan oleh orang-orang tertentu yang mengintimidasi mengancam keluar yang sudah menjadi korban. Jadi itu dulu, kami akan melaporkan,” katanya.


Adapun dugaan tindak pidana yang dilaporkan, yakni pembunuhan dan penganiayaan juncto bersama-sama dan tindakan berlanjut atau berbantuan atau tidak dilakukan seorang diri, kemudian pencurian dan perentasan. “Tiga hal itu yang akan kami laporkan, soal senjata api nanti dulu. Talk resmi dulu supaya projustitia supaya kami tidak berpolemik,” ujar Johnson.


Terkait bukti-bukti yang dibawa, Johnson mengatakan, salah satunya surat kuasa dari pihak keluarga. Bukti lainnya, terkait dugaan pembunuhan dan penganiayaan, dibuktikan dari video-video yang dikirimkan keluarga terkait kondisi luka-luka yang terdapat di tubuh BrigadirJ, selain luka tembakan juga terdapat luka sayatan di bawah mata, hidung, leher, luka memar di perut bagian kiri dan kanan, pengrusakan jari manis dan jari kaki. Termasuk pencurian dan perentasan ponsel.

Berita Lainnya:
Fraksi PKS Usul Jakarta Diberi Nama Ibu Kota Legislatif 


Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Polri terus memperkuat proses pembuktian ilmiah dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Hal itu, kata dia, untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang kebenarannya belum tentu bisa dipertanggungjawabkan.


“Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang expert di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Ahad (17/7/2022).


Insiden ini terjadi pada Jumat (8/7/2022), Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan. Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy


 


sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi