Sabtu, 25/05/2024 - 12:46 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Konten Jadi Jaminan Pinjaman, Ekonom: Bank Wajib Miliki Analis Kredit

Ekonom menilai kontan Youtube jadi jaminan jadi inovasi yang sudah lama ditunggu

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) mengungkapkan konten Youtube sudah bisa dijadikan jaminan untuk mengajukan pinjaman ke bank. Adapun aturan soal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai konten Youtube sebagai agunan memang sebuah inovasi pembiayaan yang sudah lama ditunggu. 

Berita Lainnya:
Mentan: Kami tak akan Pandang Bulu dalam Berantas Korupsi di Kementan


“Mengukur nilai dari konten Youtube relatif lebih mudah dibanding karya kreatif lainnya. Bisa dihitung berapa revenue stream dari viewernya, kemudian berapa komennya atau apresiasi viewer terhadap karya tersebut,” ujarnya kepada Republika, Ahad (24/7/2022).


Bhima menyebut pekerjaan berikutnya ada di sisi teknis perbankan. Bank harus menyediakan analis kredit dan kurator khusus untuk menilai nilai wajar dan plafon kredit. Kemudian harus dicek juga apa karya yang publish Youtube merupakan karya original, bukan karya hasil bajakan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Kementerian BUMN Anugerahi Pelindo Sebagai BUMN Penyelenggara Bazar Terbaik


“Karena sengketa dan keaslian konten bisa berpengaruh terhadap risiko kredit macet. Banyak beredar konten bajakan platform digital terutama musik, itu perlu kehati-hatian,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi