Jumat, 10/05/2024 - 17:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kuasa Hukum Ungkap Ada Luka Sobek di Nadi Brigadir J

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Kuasa hukum keluarga Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap temuan hasil dari autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J di RSUD Sungai Bahar.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Adapun temuan tersebut ialah berupa luka sobek di nadi tangan kanan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Kemudian di kanan ini juga ada diduga sobekan di urat nadi,” kata Kamaruddin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (2/8).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Diduga Buat Laporan Kampanye Fiktif, Partai Nasdem Kabupaten Lingga Terancam Diskualifikasi
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Namun, lanjut dia, pihaknya belum bisa memastikan apakah luka tersebut merupakan akibat penyuntikan formalin terhadap jenazah Brigadir J

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Di situ masih polemik itu pemasangan formalin atau tidak,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Kamaruddin juga mengungkapkan bahwa selain sobek pada nadi tangan kanan, ditemukan luka lebam di bagian punggung pada tubuh jasad Brigadir J.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Bikers Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk Boks di Ciater Subang

“Kemudian di punggung. Kemudian kanan ini lebam-lebam,” katanya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Terkait yang dibeberkan oleh kuasa hukum Brigadir J ini, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta semua pihak menunggu hasil autopsi ulang resmi dari pihak yang berkompeten. Sejauh ini, pihak dokter juga belum membeberkan hasil autopsi.

“Nanti nunggu hasil laboratorium di PDFI (Persatuan Dokter Forensik Indonesia) yang berkompeten untuk menyampaikan,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi