“Nah yang Rp150 juta tetap aku berikan. Jadi aku cuma ambil fee-nya saja,” kata Angga.
Menurut Angga definisi mengambil harta adalah tidak memberikan haknya Dewi, menurutnya ia sudah memberikan hak mantan istrinya itu sebagaimana mestinya.
“Kalau mencuri harta itu berarti saya tidak memberikan haknya,” tegas Angga.































































































