Sabtu, 04/05/2024 - 07:20 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

IPW Sebut Paling Sulit Tetapkan Tersangka dalam Kasus Brigadir J: Siapa Selain Bharada E?

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu, hingga kini belum menemui titik terang.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Status Brigadir J yang meninggal dunia pun belum jelas, apakah sebagai pelaku (pelecehan seksual dan penodongan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo) atau justru ia korbannya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Begitu pula dengan status rekannya, Bharada E, yang melepaskan sejumlah tembakan hingga menewaskan Yosua.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pun menyoroti kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Sekda: Pungli di Masjid Al Jabbar Segera Ditertibkan

Menurut Sugeng, hal tersulit dalam kasus polisi tembak polisi ini adalah penetapan tersangka.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sugeng menganggap kesulitan lain adalah penetapan pelaku lain seperti Bharada E yang sebelumnya telah mengakui melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Dalam kasus ini yang sulit adalah menetapkan tersangka agar tidak lepas dengan jurus bela paksa dan juga menetapkan pelaku lain selain Bharada E yang sudah ngaku.”

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Siapa lagi yang harus ditetapkan tersangka selain Bharada E,” katanya saat dihubungi Tribunnews, Selasa (2/8/2022).

Sugeng pun menguraikan kesulitan lain dalam penetapan tersangka dalam kasus ini adalah belum terungkapnya peran Kadiv Propam Polri non-aktif, Irjen Ferdy Sambo dalam kasus yang menewaskan ajudannya tersebut.

Berita Lainnya:
Buaya Berukuran Hampir 4 Meter Berhasil Ditangkap di Rote Ndao

Menurutnya, kesulitan yang melatarinya karena adanya konflik kepentingan dalam tubuh Polri.

“Belum terangnya menempatkan Irjen Ferdy Sambo dalam lanskap perkara matinya Brigadir J inilah yang paling rumit. Karena adanya tarik menarik kepentingan di dalam institusi Polri,” katanya.

Adanya konflik kepentingan ini membuat Sugeng meminta kepada Kabareskrim Polri Agus Andrianto untuk turun tangan.

“(Kabareskrim) segera mengambil sikap, menaikkan status penyidikan dan menetapkan tersangka,” tambahnya.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi