Senin, 17/06/2024 - 13:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Apeng Masih Bebas, Pengamat: Masak Abis Gondol Puluhan Triliun Kabur Seenaknya, Negara Kalah?

BANDA ACEH -Pemerintah dan aparat penegak hukum tidak boleh kalah dengan garong negara. Termasuk buronan kasus korupsi lahan sawit, Surya Darmadi alias Apeng yang diduga menggondol uang Rp 54 triliun ke negara lain.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Kalau negara kita kuat dan hebat, maka pemerintah harus bisa menangkap Apeng ini. Kalau tidak, maka negara kalah oleh satu orang itu. Negara tidak boleh diam,” tegas Dosen Ilmu Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (6/8).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Menurut Ujang, negara harus segera memburu Apeng lantaran kerugian yang dialami negara akibat praktik rasuah bos PT Duta Palma ini mencapai Rp 78 trilun. Terlebih, kasus buronan tersangka korupsi di Indonesia bukan kali pertama terjadi.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Bus Rombongan Study Tour Tabrak Truk di Tol Jombang, Dua Tewas

“Harus dicari dan ditangkap. Masak ada orang atau pihak yang merugikan negara puluhan triliun kabur dengan enaknya? Ini bukan kali pertama,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

“Negara tidak boleh diam pemerintah dan aparat penegak hukum harus memburu orang tersebut agar bisa mengembalikan uangnya dan segera diadili,” pungkasnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Hasto PDIP akan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Surya Darmadi alias Apeng yang diduga menggondol uang Rp 54 triliun ke Singapura begitu senyap dari perbincangan publik.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Padahal, Apeng terjerat dua kasus maling uang rakyat (korupsi), yaitu suap revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada tahun 2014.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Kemudian, Apeng diduga telah melakukan korupsi atas penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

نَّحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ نَبَأَهُم بِالْحَقِّ ۚ إِنَّهُمْ فِتْيَةٌ آمَنُوا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنَاهُمْ هُدًى الكهف [13] Listen
It is We who relate to you, [O Muhammad], their story in truth. Indeed, they were youths who believed in their Lord, and We increased them in guidance. Al-Kahf ( The Cave ) [13] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi