Kamis, 30/05/2024 - 12:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bharada E Ungkap Kematian Brigadir Yosua Lewat Tulisan Tanpa Diminta

BANDA ACEH – Timsus Bareskrim Polri memeriksa Bharada E dengan melakukan pendekatan personal untuk menggali informasi kematian Brigadir Yosua alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Saat akan diperiksa, Bharada E justru ingin menyampaikan keresahannya melalui sebuah tulisan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Irwasum Mabes Polri, Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, Bharada E minta kepada penyidik tidak perlu menanyakan peristiwa pembunuhan Brigadir J.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

“Kemudian yang bersangkutan menulis dari awal yang melakukan adalah dia,” katanya Rabu (10/8/2022).

Setelah membuat pengakuan melalui tulisan, akhirnya Bharada E diserahkan ke Bareskrim Polri lantaran ditemukan unsur pidana.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Begitu juga pemeriksaan kepada Bripka RR ketika ditemukan unsur pidana langsung diseragkan ke Timsus Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Setelah menemukan adanya keterlibatan, tim khusus bentukan Kapolri langsung memeriksa Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
GEGER Jampidsus Dikuntit Densus 88, Diduga Terkait Eks Jenderal dalam Pusaran Kasus Timah

“Dan tim menentukan penetapan tersangka setelah gelar perkara dan sebagainya,” tegas jenderal bintang tiga.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
ADVERTISEMENTS

Sebelumnya, Kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan sudah menemukan titik terang.

ADVERTISEMENTS

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap Bharada E, Brigadir RR dan sopir berinisial KM ditemukan fakta baru.

Dalam keterangan ketiga ajudan Ferdy Sambo itu tidak ditemukan adanya tembak menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

“Tidak ditemukan, saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan,” ujarnya kepada wartawan Selasa (9/8/2022).

Tim khusus yang dibentuk olehnya justru menemukan peristiwa penembakan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Penembakan terhadap Brigadir J dilakukam oleh Bharada E atas perintah dari Irjen Ferdy Sambo.

“Saudara E mengajukan justice collaborator sehingga hal itu menjadikan terang menderang,” ucapnya.

Berita Lainnya:
Filmnya Tembus 5 Juta Penonton, Nikita Mirzani pada Keluarga Vina: Jangan Mau Dikasih Royalti 1 M

Jenderal bintang empat itu mengaku, setelah Brigadir Yosua tewas Irjen Ferdy Sambo melakukan penembakan menggunakan senjata api Brigadir J ke dinding rumah.

Rekayasa itu dibuat Ferdy Sambo supaya ada kesan terjadi baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir Yosua.

“Apakah FS terlibat langsung, saat ini tim masih melakukan pendalaman terhadap saksi dan pihak terkait,” tuturnya.

Timsus Bareskrim Polri akhirnya menetapakan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, penetapan tersangka terhadap Irjen Ferdy Sambo setelah melakukan gelar perkara pada Selasa (9/8/2022) pagi.

Hasilnya didapati, bahwa Ferdy Sambo memberi perintah Bharada E untuk melakukan penembakan kepada Brigadir J.

“Saya ulangi, Timsus telah memutuskan Irjen FS sebagai tersangka,” ujarnya di Mabes Polri.

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi