Jumat, 26/04/2024 - 09:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EDUKASI
EDUKASI

Dugaan Pemaksaan Jilbab, Sekolah dan Orang Tua Sepakat Bermaafan

ADVERTISEMENTS

Sekolah dan orang tua sepakat bermaafan soal dugaan pemaksaan jilbab.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

YOGYAKARTA — Persoalan dugaan pemaksaan jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY, diselesaikan secara kekeluargaan. Rekonsiliasi pun dilakukan yang difasilitasi oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY bersama instansi lainnya, Rabu (10/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Berdasarkan hasil rekonsiliasi, pihak sekolah dan orang tua siswi sepakat untuk saling bermaafan. “Mereka sepakat bahwa permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, dengan konteks keduanya menganggap itu selesai,” kata Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya di Auditorium Disdikpora DIY, Yogyakarta, Rabu (10/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Pihaknya sendiri telah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang terlibat. Selama pemeriksaan dilakukan, kepala sekolah dan tiga orang guru dibebastugaskan sementara agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar di SMAN 1 Banguntapan.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Istri Ridwan Kamil Tak Marah Putrinya Lepas Hijab: Allah akan Senantiasa Memberi Petunjuk padamu


“Pembebasan (tugas) sementara dilakukan dalam rangka menjaga proses belajar mengajar di sekolah tetap berjalan dengan baik, karena yang bersangkutan wara-wiri melakukan pemeriksan,” ujar Didik.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Dari pemeriksaan yang sudah dilakukan, Didik menyebut, sudah diperoleh data dan fakta bahwa ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin pegawai. Pihaknya akan mengirimkan hasil pemeriksaan tersebut kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY.


“Disdikpora sudah memperoleh data dan fakta, dan sudah ditemukan dugaan pelanggaran disiplin pegawai. Hari ini akan dikirim ke BKD untuk memohon rekomendasi hukuman disiplin yang akan diberikan kepada pegawai tersebut,” jelas Didik.


Didik berharap kejadian ini tidak terjadi kembali di dunia pendidikan DIY. Pihaknya juga akan membentuk satuan tugas lintas sektor yang akan melakukan pengawasan terhadap sekolah-sekolah, khususnya sekolah negeri.

Berita Lainnya:
Biaya UKT Unsoed Dianggap 'Menjebak', Pengamat: Sosialisasi Seharusnya Sebelum SNBP


“Kami berharap ini kejadian terakhir dan tidak terjadi lagi di tempat lain. Kami akan membentuk, seperti amanah dalam Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan pendidikan, Kami membentuk semacam satuan tugas lintas sektor,” ujarnya.


Kepala Sekolah SMAN 1 Banguntapan, Agung Istianto mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemda DIY. Pihaknya mempercayakan proses yang tengah dijalankan Pemda DIY untuk menyelesaikan persoalan tersebut.


“Pasti sekolah kami ingin tenang lagi belajar, anaknya tenang belajar, bapak dan ibunya tenang mengajar,” kata Agung.


 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi