Senin, 20/05/2024 - 14:43 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

MAKI Klaim Dapat Info Surya Darmadi Berangkat dari Cina

Kuasa hukum mengatakan, Surya Darmadi siap menghadiri rangkaian proses hukum.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA — Bos Duta Palma Group, Surya Darmadi berjanji akan kembali ke Indonesia untuk mengikuti proses hukum yang menjeratnya saat ini. Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku mendapatkan informasi bahwa Surya Darmadi diduga berangkat dari Cina menuju Tanah Air. 

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


“Diduga Surya Darmadi itu berangkatnya dari China. Jadi, memang betul sudah tidak di Singapura,” kata Boyamin kepada wartawan, Senin (15/8/2022).


“Kalau dia mau menuju Indonesia, diduga dia dari Cina,” tambah Boyamin menjelaskan. 


Menurut dia, jika sampai hari ini Surya Darmadi belum juga menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung (Kejagung), maka Korps Adhyaksa ini dapat bekerjasama dengan Pemerintah Cina. Dia menyebut, hal ini juga pernah dilakukan saat penanganan kasus BLBI beberapa waktu lalu. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


“Itu sudah pernah berhasil ketika Samadikun Hartono, zaman Pak Sutiyoso. Jadi itu dia dulu kasus Bank BLBI, bank modern itu nyatanya berhasil dipulangkan,” ujar dia. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Sebelumnya, kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang dengan kerugian negara Rp 73 triliun, Surya Darmadi, Juniver Girsang, menyatakan, kliennya bakal tiba di Indonesia, Ahad (14/8/2022). Juniver mengaku, Surya Darmadi siap menghadiri rangkaian proses hukum.

Berita Lainnya:
RUU Perampasan Aset Molor, Hinca Panjaitan: Coba Tanya Mbak Puan


“Pak Surya Darmadi akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan,” kata Juniver Girsang, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (13/8/2022).

ADVERTISEMENTS


Dia menjelaskan, alasan klienya tidak menghadiri panggilan penyidik karena hingga saat ini Surya Darmadi yang sudah lansia tengah menjalani pengobatan di luar negeri. Karena proses hukum ini, lanjut dia, Surya Darmadi berupaya untuk mempercepat pengobatannya guna menghormati proses hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENTS


Bahkan, Juniver menunjukkan, kliennya sudah bersurat kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan jajaran pimpinan Kejaksaan Agung untuk kesiapannyamenjalani pemeriksaan. “Kami mohon status cekal dicabut agar tidak terhalang masuk ke Indonesia untuk ikuti proses hukum,” kata Juniver.


Untuk diketahui, Surya Darmadi ditetapkan tersangka di Kejagung pada Senin (1/8/2022) lalu. Jaksa Agung, ST Burhanuddin menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka penguasaan lahan hutan untuk perkebunan kelapa sawit seluas 37.095 hektare di Indragiri Hulu Riau. Dalam penguasaan lahan tersebut, dilakukan dengan cara melawan hukum.

Berita Lainnya:
Beda dengan Panglima, Polri Ogah Pakai Istilah OPM untuk Sebut Separatis di Papua


Burhanuddin mengatakan, atas penguasaan lahan secara ilegal tersebut, negara dirugikan setotal Rp 78 triliun sejak 2003. Angka kerugian tersebut terdiri dari kerugian keuangan negara, senilai antara Rp 9 sampai 10 triliun. Dan selebihnya, sekitar Rp 68 triliun, penghitungan kerugian perekonomian negara atas dampak dari penguasaan lahan ilegal tersebut.


Bersama Surya Darmadi, dalam kasus ini, tim penyidikan Jampidsus-Kejakgung, juga menetapkan mantan Bupati Indragiri Hulu, Riau, Raja Tamsir Rachman sebagai tersangka juga.


Selain itu, Surya Darmadi juga menjadi tersangka serta buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2019. Dalam perkara yang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut, Surya Darmadi diduga memberi sesuatu kepada penyelenggara negara terkait dengan Pengajuan Revisi Alih Fungsi Hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada tahun 2014.


KPK pun meyakini bahwa Surya Darmadi tidak berada di Indonesia. Namun, lembaga antikorupsi ini tidak mengetahui secara pasti lokasi keberadaan Surya Darmadi. 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi