Jumat, 26/04/2024 - 18:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

BI Tegaskan Belum Perlu Naikkan Suku Bunga Acuan

ADVERTISEMENTS

Saat ini, BI lebih mengarahkan pada stabilisasi nilai tukar rupiah.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Bank Indonesia (BI) menegaskan tidak akan terburu-buru menaikan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan BI belum perlu menaikan suku bunga acuan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Sementara ini, kami belum perlu untuk menaikkan suku bunga, karena tadi ada subsidi, pengendalian inflasi pangan sehingga dari sisi kebijakan suku bunga tidak harus buru-buru menaikkan, sehingga kita masih bisa menjaga stabilitas untuk mendorong pemulihan ekonomi,” katanya dalam press statement Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2022, Kamis (18/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Perry mengatakan kebijakan moneter seperti suku bunga acuan akan digunakan untuk pro stabilitas. Saat ini, BI lebih mengarahkan pada stabilisasi nilai tukar rupiah yang telah terdepresiasi sebesar 3,5 persen (ytd).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
PLN Imbau Warga Amankan Instalasi Listrik Antisipasi Cuaca Ekstrem


Perry menyebut depresiasi ini masih lebih baik dibandingkan dengan negara-negara peers lainnya. BI melakukan intervensi agar pelemahan rupiah tidak mengganggu stabilitas harga dalam negeri.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


“Intervensi kami lakukan untuk stabilisasi rupiah supaya tidak kemudian mengganggu stabilitas pembangunan ekonomi dan juga agar rakyat tidak merasakan transmisi langsung dari harga global,” katanya.


Perry memastikan intervensi ini dilakukan secara terukur dan memadai, serta tidak berlebihan. Menurutnya, pengendalian likuiditas secara tidak berlebih-lebihan agar tidak digunakan untuk spekulasi, tapi juga tidak kekurangan supaya perbankan bisa terus menyalurkan kredit.

Berita Lainnya:
Muncul Emoji Bendera Palestina, Apple: Kami akan Perbaiki ‘Bug’ 


Dari sisi pengendalian inflasi, Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan telah diluncurkan dengan tujuan menurunkan inflasi pangan ke level maksimal enam persen. Per Juli 2022, inflasi pangan tercatat sebesar 11,47 persen.


Fokus utama pengendalian inflasi pangan dalam negeri adalah memastikan ketersediaan pasokan, distribusi, serta sinergi antar daerah. Perry mengatakan, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada tahun ini berisiko melebihi batas sasaran 2-4 persen.


Hal ini terutama karena tingginya harga energi dan pangan global, gangguan cuaca, serta kesenjangan pasokan antar waktu dan antar daerah dalam negeri. Masih berlanjutnya ketidakpastian juga diperkirakan akan meningkatkan inflasi dari sisi permintaan untuk ke depannya.


 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi