Sabtu, 27/04/2024 - 03:55 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KLHK Serahkan Ribuan Kubik Kayu Sitaan ke PUPR untuk Acara KTT G-20

ADVERTISEMENTS

Kayu sitaan tersebut merupakan hasil operasi penegakan hukum kasus pembalakan liar.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyerahkan 1.626 meter kubik kayu sitaan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kayu itu akan digunakan untuk penataan Kawasan Mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, salah satu lokasi yang akan dikunjungi para kepala negara saat KTT G-20 di Bali pada November mendatang. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Kepala Subdirektorat Operasi LHK Hari Novianto mengatakan, berita acara alih status penggunaan barang milik negara (BMN) berupa kayu itu telah dibuat antara Balai Gakkum LHK wilayah Kalimantan dan Balai Gakkum LHK wilayah Sulawesi dengan Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Bali-Kementerian PUPR. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
KPK Terima Rp 40 Juta dari Bendahara Nasdem Terkait Perkara Korupsi Syahrul Yasin Limpo


Hari menjelaskan, kayu sitaan tersebut merupakan hasil operasi penegakan hukum kasus pembalakan liar yang dilakukan oleh Balai Gakkum KLHK pada tahun 2019. Sebanyak 1.219 meter kubik kayu merupakan sitaan terkait kasus di Kalimantan Timur. Sedangkan 407 meter kubik lainnya merupakan sitaan kasus di Sulawesi Selatan. 

ADVERTISEMENTS


“Seluruh perkara tersebut telah inkracht, pelaku telah divonis pidana penjara dan denda pidana, serta barang bukti kayu dirampas untuk negara,” kata Hari dalam siaran persnya, Kamis (18/8/2022). 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Demokrat: SBY-Prabowo di Cikeas Jadi Pertemuan yang Dahsyat


Terkait upaya pengamanan lingkungan hidup dan kehutanan, Hari menegaskan bahwa Gakkum KLHK terus konsisten dan intensif terus melakukan operasi pengamanan dan penegakan hukum. Dalam beberapa tahun terakhir, Gakkum KLHK telah melakukan 1.839 Operasi Pengamanan Lingkungan Hidup dan Kawasan Hutan di Indonesia, dengan 698 di antaranya merupakan kasus pembalakan liar. 


“Gakkum KLHK juga telah membawa 1.285 perkara pidana dan perdata ke pengadilan baik terkait pelaku kejahatan korporasi maupun perorangan,” ujarnya.


 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi