Sabtu, 27/04/2024 - 07:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Baleg: Banyak Fraksi Tolak Revisi UU Sisdiknas

ADVERTISEMENTS

Rrevisi UU Sisdiknas akan mengintegrasikan tiga undang-undang.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Wakil Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengatakan, pemerintah mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) masuk ke program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Namun ia mengungkapkan, banyak fraksi di DPR yang menolak usulan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Banyak sih fraksi yang nolak, dikiranya ini kan long list (Prolegnas 2020-2024) saja belum masuk,” ujar Willy usai rapat panitia kerja (Panja) penyusunan Prolegnas Prioritas 2023, Senin (29/8).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Ia menjelaskan, revisi UU Sisdiknas akan mengintegrasikan tiga undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Terakhir adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Polemik Jelang Putusan MK, Peringatan Keras Prabowo Subianto ke Pihak yang Suka Fitnah: Kita Mengerti Keadaan


“Karena ini dianggap suatu pendekatannya cenderung omnibus law, maka kemudian bagaimana partisipasi masyarakat harus didapat terhadap substansi-substansi. Catatan-catatan itu akan jadi pertimbangan DPR dalam memasukkan undang-undang ini,” ujar Willy.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Anggota Baleg Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zainuddin Maliki mengatakan, masuknya RUU Sisdiknas dalam Prolegnas Prioritas 2023 akan mengganggu anggota DPR. Pasalnya, 2023 adalah tahun politik yang tentunya akan menguras pikiran dari para legislator.


“Karena tahun 2023 itu juga tahun politik, saya kira supaya kita lebih jernih kita menghindari situasi-situasi yang menyebabkan kita tak bisa berpikir jernih untuk mendapatkan undang-undang Sisdiknas yang lebih baik,” ujar Zainuddin.

Berita Lainnya:
Tuban Kembali Diguncang Gempa M 4,3


Di samping itu, pemerintah dinilai kurang membuka aspirasi publik selama penyusunan draf revisi UU Sisdiknas. Hal inilah yang membuat banyak pihak yang berkecimpung di dunia pendidikan menolak RUU tersebut.


“Saya kira ini perlu saya dengar suara mereka. Karena banyak elemen masyarakat dari P2G, PGRI, kemudian Ma’arif Circle, dan banyak yang menyuarakan agar ini tidak dimasukkan ke Prolegnas Prioritas terlebih dahulu,” ujar Zainuddin.


 


 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi