Selasa, 30/04/2024 - 14:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Gojek Pastikan Tarif Ojol Belum Berubah

ADVERTISEMENTS

Gojek pastikan berkoordinasi dengan Kemenhub terkait rencana perubahan tarif ojol

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Aplikator transportasi daring, Gojek memastikan saat ini tarif ojek online (ojol) belum mengalami kenaikan. Hal tersebut menyusul Kemenhub yang saat ini menunda kenaikan tarif ojol yang seharusnya mulai berlaku kemarin (29/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Menyusul penundaan ini, saat ini tidak ada perubahan tarif pada layanan GoRide,” kata Senior Vice President Corporate Affairs Gojek Rubi W Purnomo kepada Republika.co.id, Selasa (30/8/2022). 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Rubi memastikan Gojek terus memonitor persiapan dan perkembangan yang ada. Selain itu juga berkoordinasi dengan pemerintah sehingga perubahan tarif tersebut dapat berdampak positif dan tetap memberi manfaat kepada seluruh masyarakat termasuk mitra pengemudi dan pelanggan Gojek.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Dirut PT Timah Tegaskan tak Terlibat Kasus Korupsi


“Gojek senantiasa mematuhi seluruh kebijakan pemerintah, termasuk terkait penundaan pemberlakuan ketentuan dalam KP Nomor 564 Tahun 2022,” jelas Rubi. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Sebelumnya, Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menunda pemberlakuan tarif baru sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. 


“Keputusan penundaan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, Senin (29/8/2022). 

Berita Lainnya:
Dampak Iran Serang Israel, Pertamina Siap Jaga Ketahanan Energi Nasional


Selain itu, Adita mengatakan penundaan tersebut dibutuhkan untuk mendapatkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan. Selain itu juga sekaligus melakukan kajian ulang agar didapat hasil yang terbaik.


Adita menuturkan Kementerian Perhubungan masih terus berkoordinasi dan menjaring masukan dari para pemangku kepentingan termasuk pakar transportas mengenai tarif ojek online ini. “Kemenhub juga akan segera menyampaikan ke masyarakat jika telah diambil keputusan terkait rencana kenaikan tarif ojol ini,” ucap Adita.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi