Minggu, 05/05/2024 - 03:07 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Pemerintah Perpanjang Pungutan Gratis Ekspor Sawit Hingga Akhir Oktober

ADVERTISEMENTS

Kemenko beralasan perpanjangan pungutan gratis untuk jaga harga CPO stabil

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Pemerintah melalui Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tetap berkomitmen mendukung sektor perkebunan kelapa sawit. Hal itu sebagai salah satu komoditas strategis nasional.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Dalam rapat Komite Pengarah (Komrah) BPDPKS pada Ahad (28/8), diperoleh keputusan yang telah menyetujui lima poin. Pertama, Perpanjangan Tarif Pungutan Ekspor (PE) sebesar 0 dolar AS bagi semua produk sampai 31 Oktober 2022.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Kedua, Penambahan Alokasi Biodiesel Tahun 2022. Lalu ketiga, Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah (3M).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh


Keempat, Dukungan Percepatan Peningkatan Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Berikutnya kelima, Percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


“Perpanjangan Tarif PE sebesar 0 dolar AS dimaksudkan untuk menjaga momentum saat ini, di mana harga Crude Palm Oil (CPO) mulai stabil. Kemudian harga minyak goreng mulai turun, dan harga tandan buah segar (TBS) yang mulai meningkat, sehingga membuat petani atau pekebun mulai merasakan manfaatnya,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam rapat yang diselenggarakan secara virtual tersebut.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Momentum Hari Bumi, PGE Meneguhkan Komitmen pada Keberlanjutan


Di samping itu, peningkatan kembali aktivitas ekonomi masyarakat diproyeksikan akan menyebabkan kenaikan permintaan minyak solar pada kuartal IV 2022. Maka, kecukupan biodiesel sebagai campuran B30 hingga akhir Desember 2022 perlu dijaga dengan meningkatkan alokasi volume biodiesel pada tahun ini, yang semula sebesar 10.151.018 kiloliter (kL) menjadi 11.025.604 kL.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


“Untuk meningkatkan keberterimaan kelapa sawit Indonesia di pasar dunia, Komrah sepakat mempercepat peningkatan sertifikasi ISPO. Di antaranya dengan menempatkan Sekretariat ISPO di bawah BPDPKS, serta mendukung kegiatan-kegiatan yang bertujuan mempercepat peningkatan sertifikasi ISPO,” jelas dia.


Rapat Komrah juga meminta agar segera dilakukan rapat koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai upaya percepatan pelaksanaan Program PSR. Selanjutnya, diberi pula mandat kepada Kementerian Pertanian dan BPDPKS agar segera melakukan studi terkait dana pendampingan PSR yang saat ini hanya sampai P0 menjadi TM1.

Berita Lainnya:
Pemda Diminta Gandeng Investor Besar untuk Dongkrak Pertumbuhan UMKM


Rapat Komite Pengarah tersebut dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Pengarah BPDPKS. Kemudian dihadiri oleh Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, Wakil Menteri BUMN I, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kepala Badan Kebijakan Perdagangan, Kementerian Perdagangan, Sekretaris Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Ketua Dewan Pengawas BPDPKS, Direktur Utama BPDPKS, Plh. Sekretaris Kemenko Perekonomian, Tim Asistensi Menko Perekonomian, dan Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis selaku Ketua Sekretariat Komite Pengarah BPDPKS.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi