Rabu, 22/05/2024 - 06:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Istri Ferdy Sambo Tetap Tak Ditahan dengan Alasan Punya Anak Kecil, Hanya Wajib Lapor 2 Kali Sepekan

BANDA ACEH –  Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah selesai dikonfrontir dengan tersangka Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat Maruf serta saksi atas nama Susi terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Setelah selesai diperiksa, Putri diperkenankan pulang alias tidak ditahan meski telah berstatus tersangka.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Kuasa hukum Putri, Arman Hanis menyebut penyidik mengabulkan permohonan agar kliennya itu tidak ditahan atas dasar pertimbangan kemanusiaan. Namun, tetap diharuskan melakukan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

Berita Lainnya:
Video Detik-detik Kecelakaan Bus di Ciater Terungkap, Penumpang Pelajar Laki-laki Diduga sedang Live

“Alhamdulillah penyidik mempertimbangkan hal-hal terkait kemanusiaan ya. Sehingga penyidik mengabulkan, tetapi diminta untuk diberikan wajib lapor dua kali seminggu,” kata Arman di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022) malam.

Menurut Arman, salah satu pertimbangan pihaknya mengajukan permohonan tersebut yakni karena Putri masih memiliki anak yang berusia 1,5 tahun. Di samping faktor kesehatan Putri yang diklaim belum stabil.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Ibu Putri memiliki anak kecil itu yang pertama. Yang kedua kondisi kesehatan Ibu Putri tidak stabil sehingga kami mengajukan permohonan itu. Ya alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Pengakuan Karyawati Cantik Goda Birahi Bapak Kosan: Awalnya Penasaran, Eh Ketagihan

Terkait pemeriksaan konfrontrasi hari ini, Arman menyebut total pertanyaan yang dilayangkan penyidik ke Putri berjumlah 23 poin. Namun dia tak menjelaskan secara detail pertanyaan itu lantaran menurutnya merupakan materi penyidikan.

“Ya (terkait) seluruh peristiwa. Tapi kalau materinya silakan tanya ke penyidik,” pungkasnya.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi