BANDA ACEH – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melakukan mutasi terhadap 109 perwira tinggi yang berasal dari tiga Matra TNI, Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).
Mutasi itu dilakukan Andika merujuk pada isi Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/818/VIII/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Surat itu ditandatangani Kepala Setum (Kasetum) TNI Brigjen Edy Rochmatullah atas nama Panglima TNI pada 29 Agustus lalu.
Dari ratusan perwira tinggi (pati) TNI yang dimutasi Andika, terselip nama Brigjen Marinir Nuri Andrianis Djatmika (Brigjen NA). Ia adalah pejabat Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI yang terlibat dalam kasus penembakan kucing liar yang berkeliaran di sekitar kompleks Sesko TNI.
Dalam surat keputusan tersebut, nama Brigjen Nuri berada di urutan ke-91 dari total 109 daftar pati yang dimutasi. Brigjen Nuri dimutasi dari jabatannya sebagai Dankorsis Sesko TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI.
Jabatan Nuri sebagai Dankorsis diisi oleh Marsma Bonang Bayuaji, yang sebelumnya menjabat Dandenma Mabes TNI. Posisi Bonang sebagai Dandenma Mabes TNI digantikan Brigjen Winarto yang sebelumnya menjabat sebagai Pa Sahli Tk II KSAD bidang Sosbud.
Latar Belakang Masalah Brigjen Nuri
Perbuatan Nuri pertama kali terungkap dari viralnya sebuah video di media sosial yang diunggah oleh akun Instagram Rumah Singgah Kucing dan Anjing Telantar @rumahsinggahclow.
Berdasarkan keterangan di video tersebut, banyak kucing mati ditembak di Sesko TNI Martanegara, Bandung. Setidaknya ada tiga kucing dalam kondisi hamil dan dua kucing masih hidup dengan bagian mata hancur.
Kejadian itu pun diketahui Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang langsung memerintahkan Komandan Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI untuk menyelidiki kasus penembakan terhadap kucing itu.
Dari penyelidikan yang dilakukan, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Prantara Santosa membenarkan adanya penembakan beberapa kucing tersebut. Pelaku atas nama Brigjen NA yang merupakan anggota organik Sesko TNI melakukan penembakan ke kucing-kucing tersebut pada Selasa (16/8) siang menggunakan senapan angin miliknya.
“Tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang kemarin (16 Agustus 2022), sekitar jam 13.00-an,” ujar Prantara dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/8).
Tindakan tak terpuji itu, menurut Prantara, dilakukan Brigjen NA atas dasar untuk menjaga kenyamanan lingkungan di sekitar tempat tinggal Perwira Siswa Sesko TNI.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler