Brigjen Marinir Nuri Andrianis Djatmika (Brigjen NA). Ia adalah pejabat Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI yang terlibat dalam kasus penembakan kucing liar yang berkeliaran di sekitar kompleks Sesko TNI. FOTO/Net
“Berdasarkan pengakuannya, Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal/tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar dan bukan karena kebencian terhadap kucing,” ucap Prantara.
Atas perbuatannya itu, Brigjen NA dianggap melanggar Pasal 66 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 dan Pasal 66A, Pasal 91B Undang-undang nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Banda Aceh
14.00 WIB
28 °C
Hujan Ringan
Jakarta Pusat
14.00 WIB
32 °C
Cerah
Kalimantan Tengah
12.00 WIB
34 °C
Kabut/Asap
Palembang
13.00 WIB
36 °C
Udara Kabur
Palu
14.00 WITA
33 °C
Berawan
Pangkal Pinang
13.00 WIB
34 °C
Cerah
Pekanbaru
13.00 WIB
32 °C
Udara Kabur
Tapaktuan
13.00 WIB
26 °C
Hujan Ringan
Aceh Tenggara
13.00 WIB
26 °C
Cerah Berawan
Sumatera Utara
13.00 WIB
33 °C
Berawan
Sumatera Barat
12.00 WIB
25 °C
Hujan Ringan
Kota Langsa
13.00 WIB
29 °C
Cerah Berawan
Kalimantan Barat
13.00 WIB
33 °C
Udara Kabur
Kalimantan Selatan
14.00 WITA
36 °C
Cerah Berawan
Kalimantan Timur
14.00 WITA
34 °C
Cerah Berawan
Kalimantan Utara
14.00 WITA
33 °C
Udara Kabur
Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
Beri Komentar