Selasa, 30/04/2024 - 02:30 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

LIFESTYLE

Sianida Dijual Bebas di Apotek?

ADVERTISEMENTS

Sianida dijual dalam bentuk potas yang biasanya dipakai untuk bahan tekstil.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Dewan Pakar Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) I Made Agus Gelgel Wirasuta mengatakan, senyawa kimia sianida tidak dijual di apotek. Sebab, sianida bukanlah obat, melainkan senyawa kimia.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Tidak ada sianida yang dijual di apotek, dia kan bukan obat. Sianida ini sama seperti cairan kimia asam sulfat untuk air aki,” ujar Gelgel saat dihubungi Kamis (1/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Ia menjelaskan, awalnya racun ini dijual di toko bahan kimia dan dibeli dalam bentuk potas yang biasanya dipakai untuk bahan tekstil. Selain itu, dia menambahkan, racun ini digunakan untuk meracuni ikan. Setelah racun dibuang di hulu kemudian dimakan ikan dan setelah itu hewan dalam air ini mati mengambang. 

ADVERTISEMENTS


Lebih lanjut ia menyebutkan bentuk senyawa ini adalah bulat putih bersih, seperti kapur barus. Kendati demikian, dia melanjutkan, setelah ada kasus kopi yang menggunakan racun sianida Mirna dan kasus satai takjil ojek dalam jaringan yang viral beberapa waktu lalu membuat dirinya memprotes tata niaga dari natrium sianida atau potasium sianida karena mudahnya orang mencari potas dan membelinya. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Begini Proses Rekonstruksi Seusai Operasi Kanker Lidah


Menurutnya, kalau ada yang keracunan sianida maka artinya pengawasan pembelian bahan ini belum baik. Oleh karena itu, ia menilai penjualan potas mesti diatur. 


“Bahan-bahan kimia ini harus ditata dengan baik. Ini untuk perlindungan masyarakat atau konsumen,” ujarnya.


Ia meminta jangan sampai kasus keracunan sianida terulang karena tata laksana tidak dikontrol. Namun, ia mengakui penjualan sianida kini lebih ketat dan tak bisa sembarangan menjual bahan kimia ini. 


Ia menyebutkan negara memberikan izin nomor izin usaha kepada pedagang besar farmasi dan yang membelinya biasanya pihak industri. Ia menambahkan, biasanya industri yang membeli bahan ini terkait dengan penyembuhan. Saat calon pembeli ketika akan membelinya, mereka harus menunjukkan surat untuk apa membeli bahan ini.

Berita Lainnya:
Inggris Khawatir Peredaran Narkoba 'Frankenstein' Bakal Picu Kematian Massal


“Karena ini hanya untuk industri, bukan masyarakat umum,” kata pria yang juga ahli toksikologi forensik ini.


Sebelumnya, Kepala Penerangan Kodam IV Diponegoro Letkol Bambang Hermanto mengatakan almarhum Kopda Muslimin, otak pelaku terduga penembakan terhadap istrinya, Rina Wulandari, meninggal dunia akibat keracunan sianida.


“Dari hasil pemeriksaan toksikologi, ditemukan antara lain baik dari sampel urine, otak kecil, batang otak, ginjal kiri, jantung, dan paru kiri positif mengandung racun sianida,” kata Bambang dalam keterangannya, Kamis.


Kandungan sianida, kata dia, juga ditemukan di sampel darah, otak besar, lambung, hati, serta ginjal kanan. Dari hasil visum et repertum, lanjut dia, juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Muslimin.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi