Sabtu, 27/04/2024 - 03:11 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

APLIKASITEKNOLOGI

Salah Tangani Data Remaja di Uni Eropa, Instagram Didenda Rp 5 Triliun

ADVERTISEMENTS

Instagram diduga membuat akun beberapa pengguna muda jadi publik secara default.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Komisi Perlindungan Data (DPC) Irlandia telah mendenda Meta sebesar 405 juta euro atau sekitar Rp 5 triliun setelah penyelidikan tentang cara penanganan data remaja. Juru bicara DPC Caolmhe McGuire mengatakan keputusan dan denda telah diselesaikan pada Jumat lalu dan perincian lengkapnya akan dipublikasikan pekan depan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Batas waktu DPC untuk membuat keputusan akhir tentang masalah ini adalah akhir pekan ini. Investigasi sudah dimulai sejak dua tahun lalu dan berfokus pada dua cara saat perusahaan diduga melanggar Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Yang pertama adalah Instagram yang memungkinkan pengguna muda berusia usia 13-17 tahun membuat akun bisnis di platform. Ini akan membuat informasi kontak pengguna tersedia untuk umum. Selain itu, Instagram juga diduga membuat akun beberapa pengguna muda menjadi publik secara default.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Instagram akan Buramkan Gambar Telanjang dalam Pesan yang Dikirim ke Anak di Bawah Umur


Denda yang dikenakan kali ini adalah yang ketiga dan terbesar karena sudah melampui 225 juta euro saat DPC menemukan WhatsApp tidak memberi tahu warga Uni Eropa (UE) tentang cara mengumpulkan dan menggunakan data mereka.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Saat itu, WhatsApp diperintahkan mengubah kebijakan privasinya dan mengatakan pihaknya berencana untuk mengajukan banding. Ada juga denda yang jauh lebih kecil yaitu 17 juta euro untuk masalah pencatatan seputar pelanggaran keamanan. DPC memiliki lusinan investigasi lain yang sedang dilakukan terhadap perusahaan Big Tech, termasuk beberapa yang melibatkan praktik data Meta.


Dalam sebuah pernyataan, Meta mengatakan lebih dari setahun lalu pihaknya telah memperbarui pengaturan public-by-default. “Siapa pun yang berusia di bawah 18 tahun secara otomatis dapat mengatur akun mereka ke pribadi ketika mereka bergabung dengan Instagram. Jadi, hanya orang yang mereka kenal yang dapat melihat apa yang mereka lakukan,” kata Meta, dilansir The Verge, Selasa (6/9/2022).

Berita Lainnya:
Xiaomi Hadirkan Redmi Note 13 Series Varian Baru


Dalam beberapa tahun terakhir, pengguna muda Meta berada dalam pengawasan ketat. Sebagian besar karena dampak salah satu produk Meta, Instagram, pada kesehatan mental anak muda. Instagram juga secara bersamaan mencoba membangun lebih banyak produk untuk para anak muda.


“Saya harus percaya orang tua akan lebih memilih opsi bagi anak-anak mereka untuk menggunakan versi Instagram yang sesuai usia yang memberi mereka pengawasan daripada alternatif,” kata Kepala Instagram Adam Mosseri.


Dia berjanji untuk bekerja dengan regulator demi mewujudkannya. 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi