Rabu, 01/05/2024 - 09:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EDUKASI
EDUKASI

Nadiem: Kebijakan Baru Seleksi Mandiri Perkuat Peran Pengawasan Masyarakat

ADVERTISEMENTS

Seleksi mandiri PTN harus berdasarkan seleksi akademis dan tak bertujuan komersial.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menyatakan, ada sejumlah persoalan dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) jalur mandiri. Untuk itu, pihaknya melakukan sejumlah perubahan, salah satunya dengan akan menyebutkan secara eksplisit di regulasi ke depan seleksi mandiri PTN harus berdasarkan seleksi akademis dan dilarang dikaitkan dengan tujuan komersial.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Ini yang akan menguatkan filsafat penting kita dan akan kita sebut secara eksplisit dalam regulasi bahwa seleksi mandiri PTN harus berdasarkan seleksi akademis dan dilarang dikaitkan dengan tujuan komersial. Garis besarnya ada di situ,” ujar Nadiem dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode 22, Rabu (7/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
FAI UMJ Tanda Tangani MoA dengan IAIN Lhokseumawe
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Pada kesempatan itu dia menyampaikan, Kemendikbudristek mendorong perubahan dalam seleksi masuk PTN jalur mandiri. Pihaknya melihat, saat ini keragaman jenis mekanisme seleksi jalur mandiri antara PTN sangat tinggi. Akibatnya, kata dia, tidak ada standarisasi yang mengatur transparansi dan akuntabilitas prosesnya.

ADVERTISEMENTS


“Dampaknya, masyarakat banyak yang merasa dan punya persepsi, jalur seleksi mandiri ini berpihak kepada mahasiswa yang punya kemapuan finansial tinggi. Banyak persepsi publik yang kadang-kadang skeptis dan tidak percaya tentang transparansi daripada proses jalur mandiri,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
8 Judul PKM Mahasiswa UMJ Lolos Pendanaan Kemendikbudristek


Karena itu, Kemendikbudristek merasa seleksi masuk PTN jalur mandiri harus memiliki standar transparansi yang sama antar-PTN. Ada sejumlah kebijakan yang diambil, baik sebelum dan sesudah proses pelaksanaan seleksi masuk PTN jalur mandiri dilakukan. Untuk sebelum pelaksanaan, PTN akan diwajibkan untuk mengumumkan empat hal.


Pertama, PTN wajib mengumumkan jumlah mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi (prodi) dan fakultas. Kedua, PTN wajib mengumumkan metode penilaian calon mahasiswa secara transparan, baik itu melalui tes secara mandiri atau kerja sama tes melalui konsorsium, memanfaatkan nilai dari hasil seleksi nasional, dan lain-lain.


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi