Senin, 17/06/2024 - 17:10 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EROPAINTERNASIONAL

Pengadilan Jerman Vonis Anggota ISIS 10 tahun Penjara

Anggota ISIS divonis itu atas kejahatan perang dan pembunuhan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

 BERLIN — Pengadilan Jerman memvonis anggota ISIS hingga 10 tahun penjara atas kejahatan perang dan pembunuhan yang dilakukan di Suriah. Termasuk memukuli tahanan yang kemudian tewas di dalam tahanan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh


Pada Rabu (7/9/2022) dalam pernyataannya pengadilan Duesseldorf mengatakan pria itu datang ke Suriah dari Jerman pada Maret 2014. Pengadilan tidak menyebutkan nama pria tersebut.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah


Ia kemudian menjabat sebagai sipir penjara dan bersama tiga orang lainnya diperintahkan untuk menghukum para tahanan. Terdakwa memukuli pria yang sudah diikat tangannya. Korban digantung di langit-langit dengan tangannya diikat kebelakang.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Dunia Kecam Serangan Mematikan Zionis Israel Tewaskan 40 Orang di Kamp Rafah


Tahanan tersebut meninggal dunia dua hari kemudian. Tahun lalu pengadilan Jerman memvonis anggota milisi ISIS hukuman seumur hidup atas keterlibatannya dalam genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh


Vonis tersebut menjadi putusan genosida pertama yang dijatuhkan pada anggota ISIS, milisi yang memiliki kontak dengan al-Qaeda dan menguasai banyak wilayah di Irak dan Suriah pada tahun 2014 lalu sebelum kalah pada tahun 2019.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
Start Sempurna Jerman, Libas Skotlandia 5-1 pada Laga Pembuka Euro 2024


Pengadilan di Frankfurt itu memutuskan bersalah Taha al-Jumaily, warga negara Irak atas keterlibatannya dalam pembantaian lebih dari 3.000 warga Yazidi dan perbudakan 7.000 perempuan pada tahun 2014 sampai 2015.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh


Dalam putusan itu pengadilan memasukan pembunuhan anak berusia lima tahun yang diperbudak terdakwa. Di Irak tahun 2015 lalu Jumailly mengikat anak itu di jendela lalu meninggalkannya untuk tewas karena udara panas.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024


sumber : Reuters

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنزَلَ عَلَىٰ عَبْدِهِ الْكِتَابَ وَلَمْ يَجْعَل لَّهُ عِوَجًا ۜ الكهف [1] Listen
[All] praise is [due] to Allah, who has sent down upon His Servant the Book and has not made therein any deviance. Al-Kahf ( The Cave ) [1] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi