Minggu, 05/05/2024 - 01:35 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Disebut Bertanggung Jawab soal Data Sim Card Bocor, Menkominfo Tak Merasa: Serangan Siber Domain BSSN

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH –Kementerian Komunikasi dan Informatika dinilai turut bertanggung jawab atas kebocoran 1,3 miliar data SIM card alias kartu SIM. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Menurut Anggota Komisi I DPR Sukamta, Kominfo seharusnya turut bertanggung jawab menjaga data SIM card. Mengingat Kominfo sejak 2017 membuat kebijakan yang mewajibkan masyarakat mendaftarkan SIM card.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Dengan iming-iming keamanan data, Kominfo mewajibkan masyarakat menyertakan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) saat mendaftarkan SIM card.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Karena masyarakat ini diwajibkan untuk mendaftarkan SIM card-nya dengan menggunakan NIK, saya kira logis, logika umumnya ya pihak yang memberi perintah pendaftaran itu wajib menjaga. Apalagi nanti kalau ada Undang-Undang PDP (pelindungan data pribadi) kan pak,” kata Sukamta dalam rapat dengan Menkominfo, Rabu (7/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Sukamta lantas menyoroti Kominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang hingga kini belum juga membuat pernyataan tentang siapa sesungguhnya pihak yang bertanggung jawab atas bocornya 1,3 miliar data SIM card.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Kapal Terbalik di Republik Afrika Tengah, Tewaskan 58 Orang

“Sementara kalau dilihat 1,3 miliar data kemudian ada empat kolom di situ, kira-kira kan ini ya setara dengan pengguna mobile phone 300-an juta data,” kata Sukamta.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Walaupun formatnya beda dengan yang dimiliki atau disimpan oleh Kominfo, tapi kita kan tidak sedang semata-mata berdebat saling mengatakan aku tidak bersalah,” sambung Sukamta.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Klaim Bukan Domain Kominfo

Sementara itu, masih di dalam rapat Komisi I, Menkominfo Johnny G Plate menjelaskan bahwa terjadinya serangan siber bukan menjadi domain Kominfo.

“Dalam hal ini ingin kami sampaikan di bawah PP 71 Tahun 2019, terhadap semua serangan siber, leading sector, dan domain penting tugas pokok dan fungsi bukan di Kominfo,” kata Johnny.

Berita Lainnya:
Imbas Kecelakaan Adu Banteng di KM 58, Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek Ditiadakan

Johnny menyebut serangan siber justru menjadi domain teknis BSSN.

“Terhadap semua serangan siber atas ruang digital kita menjadi domain teknis Badan Siber dan Sandi Negara,” kata Johnny.

Karena itu, Johnny menilai pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk menjawab hal-hal berkaitan dengan serangan siber.

“Sehingga semua pertanyaan tadi yang disampaikan dalam kaitan dengan serangan siber, kami tentu tidak bisa menjawab untuk dan atas nama BSSN,” kata Johnny.

Kendati demikian, Johnny kemudian menyampaikan tugas-tugas Kominfo yang masih dalam kaitan serangan siber.

“Yang terkait dengan tugas Kominfo dalam kaitan dengan serangan siber adalah dalam kaitan dengan memastikan compliance penyelenggara sistem elektronik (PSE). Apabila tidak comply dengan aturan, mereka diberikan sanksi,” kata Johnny.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi