Senin, 06/05/2024 - 15:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah, KPK Panggil Politisi Gerindra M Taufik

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra, Mohamad Taufik diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (8/9).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

M Taufik akan diperiksa terkait penyidikan baru kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya tahun 2018-2019.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujar Jurubicara KPK, Ali Fikri, Kamis siang (8/9).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Selain M Taufik, KPK juga memeriksa Yoory Corneles selaku Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2016-2021. Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Ini Temuan Peneliti BRIN soal Sesar Aktif di Sekitar Ibu Kota Nusantara

Untuk saksi M. Taufik kata Ali, sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Dan saat ini, masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

KPK telah mengumumkan sedang melakukan pengumpulan alat bukti dalam perkara baru ini. Namun demikian, KPK belum bisa membeberkan siapa saja pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Para tersangka hingga detail konstruksi perkara akan diumumkan kepada publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Usai Istri Dokter TNI yang Viralkan Dugaan Selingkuh Suaminya Dipenjara, Kini Pemilik Akun yang Unggah Kasus Perselingkuhan Juga Ditangkap

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu mantan Dirut Perusahaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan; Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM). Keduanya juga sebelumnya telah diproses hukum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang ini, diduga mengalami kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi