Jumat, 03/05/2024 - 17:30 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

OJK Isyaratkan Batasi Restrukturisasi Kredit

ADVERTISEMENTS

Restrukturisasi kredit yang terdampak Covid-19 terus melandai.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membatasi kebijakan restrukturisasi kredit terkait dampak pandemi Covid-19. Hal ini bertujuan agar stimulus OJK lebih target ke sektor, segmen, maupun wilayah yang masih membutuhkan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan restrukturisasi kredit yang terdampak Covid-19 terus melandai. Pada Agustus 2020, jumlah restrukturisasi kredit mencapai level tertingginya sebesar Rp 830,47 triliun, maka pada Juli 2022 tersisa hanya Rp 560,41 triliun.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“OJK mempertimbangkan efektivitas kelanjutan kebijakan restrukturisasi kredit sehubungan dengan tingkat pemulihan kinerja debitur yang berbeda setiap sektor, segmen, serta wilayah yang dianggap masih membutuhkan,” ujarnya dalam keterangan tulis, Selasa (13/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
SDCI: Kendaraan dalam Pameran tidak Disarankan dalam Kondisi Hidup

Dari sisi jumlah debitur yang mendapatkan keringanan restrukturisasi kredit juga menyusut. Pada Agustus 2020, jumlah debitur yang menikmati relaksasi ini sebanyak 6,84 juta, kini per Juli 2022 hanya sebanyak 2,94 juta debitur.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Empat puluh persen dari kredit yang direstrukturisasi karena terdampak Covid-19 telah kembali sehat dan keluar dari program restrukturisasi,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Secara proporsi sektoral, restrukturisasi Covid-19 per sektor terhadap total kredit yang masih di atas 20 persen merupakan sektor akomodasi, makanan, dan minuman yang mencapai 42,69 persen atau senilai Rp 126,06 triliun.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Pertamina Peduli Salurkan Bantuan bagi Korban Bencana Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi

“Sektor lain yang masih terdampak adalah real estate dan sewa sebesar 17,90 persen. Kredit sektor ini masih direstrukturisasi senilai Rp 51,87 triliun,” ucapnya.

Ke depan dia mengakui berbagai tantangan masih berpotensi menghalangi optimisme tersebut di antaranya masih tingginya tensi geopolitik global, disrupsi rantai pasok, tingginya harga komoditas dan energi.

“Serta efek rambatan dari peningkatan inflasi dan suku bunga yang memicu stagflasi, masih membayangi optimisme pemulihan ekonomi,” ucapnya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi