Jumat, 26/04/2024 - 23:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

PUPR Sebut Perlu Rp 300 Triliun untuk Bereskan Perlintasan Kereta

ADVERTISEMENTS

Nilai itu menghitung masih adanya 3.000 titik perlintasan kereta api sebidang.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan dibutuhkan biaya sekitar Rp 300 triliun untuk membereskan masalah perlintasan sebidang kereta api. Upaya yang bisa dilakukan adalah dengan pembangunan flyover atau underpass sebagai alternatif untuk mengurangi potensi kecelakaan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Hitungan tersebut berdasarkan masih adanya sekitar 3.000 dari 4.000-an titik perlintasan kereta api sebidang yang kerap jadi titik kemacetan dan punya risiko kecelakaan. Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (14/9/2022), menjelaskan hitungan tersebut dengan asumsi satu flyover atau underpass membutuhkan biaya pembangunan sekitar Rp 150 miliar untuk jalan nasional.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
PUPR Bakal Bangun Akses Tol untuk Stasiun Kereta Cepat Karawang


“Kalau kita lihat sekarang, mungkin tidak semua underpass dan flyover itu butuh Rp 150 miliar, kalau bukan jalan nasional, tapi dengan 3.000 titik, artinya untuk menyelesaikan persimpangan tidak sebidang ini kita butuh Rp 300 triliun,” katanya.

ADVERTISEMENTS


Hedy menjelaskan dari sekitar 3.000 titik perlintasan tersebut, jalur kereta api yang langsung melintas di jalan nasional mencapai 199 titik. Dari total 199 titik perlintasan tersebut, sebanyak 49 diantaranya sudah dibangun flyover atau underpass, sedangkansisa 150 titik lainnya diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp 22,5 triliun untuk dibangun flyover atau underpass.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Pakar Bagikan Kiat Agar tak Tertipu AI Saat Belanja Online


“Kira-kira kalau satu flyover atau underpass di jalan nasional itu Rp 150 miliar, kita butuh hampir Rp 22,5 triliun,” katanya.


Hal itu pun sesuai aturan yang mengacu pada UU Perkeretaapian, perpotongan antara jalur kereta api dan jalan harus dibuat tidak sebidang dengan membangun flyover atau underpass atau ditutup demi keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan.


“Jadi ini memang biaya yang sangat besar untuk memenuhi prinsip bahwa yang paling bagus itu adalah tidak sebidang sesuai amanat UU,” katanya.


sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi