Sabtu, 27/04/2024 - 10:07 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Joman: Lebih Terhormat Jokowi Dukung Anies daripada Jadi Wapres

ADVERTISEMENTS

Jokowi tegaskan wacana cawapres bukan muncul dari dirinya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Ketua Umum Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer, secara tegas menolak adannya wacana Jokowi jadi calon wakil presiden (Cawapres). Menurutnya, lebih terhormat Jokowi mendukung Anies ketimbang maju RI 2.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Lebih terhormat Pak Jokowi mendukung Anies Baswedan dari pada dia jadi wapres. Lebih terhormat Jokowi mendukung Habib Rizieq daripada dia tiga periode. Lebih terhormat dukung Anies saja demi demokrasi Indonesia,” kata Noel saat dihubungi, Jumat (16/9).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Menurutnya menjadi cawapres adalah menghina demokrasi dan Jokowi sendiri.

ADVERTISEMENTS

Selain itu, penolakan sebagai cawapres ini adalah karena bertentangan dengan konstitusi. Salah satu amanat reformasi menurutnya adalah pembatasan masa jabatan eksekutif.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Noel meyakini wacana tersebut muncul lantaran ada banyak pihak yang ingin menjerumuskan Jokowi. Oleh karena itu wacana tersebut menurutnya perlu ditolak dan dilawan. “Saya yakin orang ini selain menjerumuskan, ingin mempermalukan Presiden Jokowi. Saya sangat yakin 1.000 persen,” tegasnya.

Berita Lainnya:
Presiden Jokowi Minta Upaya Penyelamatan Uang Negara Dimaksimalkan

Sebelumnya, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, tak ada peraturan yang melarang hal Jokowi untuk maju sebagai cawapres di Pilpres 2024. Namun UUD 1945 Pasal 7 menjelaskan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

“UUD 1945 tidak mengatur secara eksplisit. Saya tidak dalam konteks mengatakan boleh atau tidak boleh. Saya hanya menyampaikan, yang diatur secara eksplisit dalam UUD 1945 itu soal Presiden atau Wakil Presiden menjabat 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali selama 1 periode dalam jabatan yang sama,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/9).

Berita Lainnya:
Komisi III Optimis Kominfo Serius Menutup Situs Judi Online


Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan mengomentari isu yang menyebutkan ia bisa kembali maju di Pilpres 2024 sebagai calon wakil presiden. Ia menegaskan, pernyataan tersebut bukan berasal dari dirinya. “Ini muncul lagi jadi wapres. Itu dari siapa? Kalau dari saya, akan saya terangkan. Kalau nggak dari saya, saya nggak mau saya nerangin. Itu aja,” kata Jokowi saat konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/9).

Jokowi mengatakan, telah menegaskan sikapnya terkait isu tiga periode hingga isu perpanjangan masa jabatan sejak awal kemunculannya. Ia pun menekankan, adanya isu-isu tersebut tak berasal dari dirinya.

“Sejak awal saya sampaikan bahwa ini yang menyiapkan bukan saya loh ya, urusan 3 periode sudah saya jawab. Begitu itu sudah dijawab muncul lagi yang namanya perpanjangan. juga sudah saya jawab,” ujar dia.


Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi