Selasa, 30/04/2024 - 14:39 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

APLIKASITEKNOLOGI

TikTok Berencana Larang Semua Penggalangan Dana Politik

ADVERTISEMENTS

TikTok akan mulai memberi label pada video terkait pemilu yang belum dikonfirmasi.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — TikTok memperluas aturan pemilihannya untuk mempersulit politikus dan kelompok politik menggalang dana di platform tersebut mulai Rabu (21/9/2022). TikTok berencana segera melarang semua aktivitas penggalangan dana.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Perubahan itu terjadi hanya enam pekan sebelum pemilihan paruh waktu November. Dalam sebuah posting blog, presiden solusi bisnis global TikTok, Blake Chandlee, mengatakan perusahaan akan segera mematikan semua fitur iklan dan monetisasi, seperti pemberian hadiah dan tip, untuk politisi dan partai di platform. Selain itu, akun milik pemerintah, politikus, dan partai politik harus mengajukan verifikasi.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


“Dengan melarang penggalangan dana kampanye dan membatasi akses ke fitur monetisasi kami dan memverifikasi akun, kami bertujuan mencapai keseimbangan antara memungkinkan orang mendiskusikan masalah yang relevan dengan kehidupan mereka sambil juga melindungi platform kreatif dan menghibur yang diinginkan komunitas kami,” Blake Chandlee, presiden solusi bisnis global di TikTok, mengatakan dalam posting blog, Rabu (21/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Tujuh Gawai Samsung yang Berpotensi Meluncur di Paruh Kedua 2024


Selama beberapa pekan ke depan, TikTok mengharapkan untuk meluncurkan larangan penggalangan dana kampanye secara keseluruhan. Larangan itu akan melarang politikus dan partai menggunakan platform untuk mengarahkan pemirsa ke situs web kampanye mereka untuk memberikan sumbangan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Juru bicara TikTok Jamie Favazza mengatakan kepada The Verge pada Selasa (20/9/2022) bahwa perusahaan berencana untuk menegakkan aturan baru ini melalui kombinasi teknologi dan moderasi manusia.


“Kami akan bekerja sama dengan pemerintah, politikus, dan partai politik untuk memverifikasi akun mereka baik saat mereka mengajukan permintaan verifikasi, atau jika kami mengidentifikasi akun yang kami yakini milik pemerintah, politisi, atau partai politik, kami akan mengonfirmasi keaslian akun tersebut dan mulai proses verifikasi,” kata Favazza.


Langkah ini merupakan bagian dari inisiatif integritas pemilu TikTok yang lebih luas tahun ini. Pada Agustus, perusahaan menguraikan rencananya untuk mengatasi ancaman misinformasi pemilu yang berbahaya, menekankan kebijakan yang ada yang melarang influencer dibayar untuk memposting konten politik. Perusahaan mengatakan akan mulai menerbitkan konten pendidikan untuk pembuat konten dan perusahaan manajemen untuk memberi tahu mereka tentang larangan tersebut dengan lebih baik.

Berita Lainnya:
Fitur Khusus Taylor Swift Tersedia di TikTok, Apa yang Menarik?


TikTok juga mengatakan akan mulai memberi label pada video yang berisi informasi palsu atau terkait pemilu yang belum dikonfirmasi. Sementara TikTok telah melarang iklan politik sejak 2019, konten bermuatan politik terus membanjiri platform.


Puluhan politikus Republik dan Demokrat di AS yang mencalonkan diri tahun ini, seperti John Fetterman, telah meluncurkan akun TikTok selama beberapa bulan terakhir. Basis pengguna TikTok cenderung lebih muda daripada situs media sosial utama lainnya, menjadikannya platform utama bagi kandidat yang mencari dukungan pemilih muda.


Sebuah studi baru-baru ini dari Tufts University di Massachusetts menemukan pemilih muda dapat secara tidak proporsional menentukan pemenang pemilu di negara bagian utama seperti Arizona, Georgia, Pennsylvania, dan Wisconsin.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi