Jumat, 26/04/2024 - 10:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Pertalite Lebih Boros Buat Kendaraan, Ini Penjelasan Pengamat

ADVERTISEMENTS

Mobil-mobil baru didesai untuk oktan di atas 92.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Pengamat Energi dan Praktisi Migas, Andi Razak Wawo merespons soal isu bahwa Pertalite kini semakin boros buat kendaraan pascakenaikan bahan bakar minyak (BBM). Menurutnya, kalau mengisi bahan bakar minyak (BBM) tidak ada pengaruhnya yang diisi ke kendaraan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Tapi yang berkurang itu di SPBU-nya karena memang ada penguapan waktu pengisian,” katanya saat dihubungi Republika.co.id pada Kamis (22/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Kemudian, ia melanjutkan pakai bensin jenis pertalite memang lebih boros penggunaannya pada mobil-mobil baru karena didesain untuk oktan di atas 92 sehingga mesin kendaraan bekerja lebih berat. “Pertalite kan oktan nya 90. Sebetulnya lebih baik pakai Pertamax karena mesin mobil lebih awet dan kendaraan lebih ringan jalannya,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
TWC Hadirkan #LebarandiCandi Meriahkan Masa Libur Lebaran 2024

Ia menambahkan memakai Pertamax memang harganya lebih mahal, tetapi akan membuat kendaraan yang berjalan menjadi tidak berat. “Jadi, kesimpulannya pertalite lebih boros karena mesin kendaraan bekerja lebih berat,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Sebelumnya diketahui, PT Pertamina (Persero) menjawab banyak tudingan masyarakat yang menyebut kualitas Pertalite saat ini jauh lebih boros setelah kenaikan harga. Pertamina membantah tuduhan tersebut, dan menegaskan kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) tidak berubah.

Berita Lainnya:
Uang THR Masih Ada? Begini Cara Aturnya

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting memaparkan Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia. Hal ini sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.

“Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP). Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal),” kata Irto Ginting dalam keterangan tertulis, Rabu (21/9/2022).

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi