Jumat, 26/04/2024 - 19:25 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kapolri: 1.800 Personel Kepolisian di Papua Siap Bantu KPK Jemput Lukas Enembe

ADVERTISEMENTS

Polisi terus mengantisipasi reaksi anarkistis pascapenetapan Lukas sebagai tersangka.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Kepala Polri Listyo Sigit Prabowo memastikan kesiapan Polri membantu tim penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe ke Jakarta. Jenderal Sigit mengatakan, Polri sudah menyiapkan 1.800 personel dalam melakukan pengamanan dan mengantisipasi reaksi anarkistis di Bumi Cenderawasih pascapenetapan Lukas sebagai tersangka.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Terkait kasus Luka Enembe, kami di Polri sudah menyiapkan 1.800 personel di Papua. Dan kami siap untuk membantu rekan-rekan di KPK apabila dibutuhkan. Kami siap dan selalu mendukung penuh penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi,” kata dia di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Polisi Ungkap Motif Pengasuh Aniaya Anak Aghnia Punjabi


KPK mengumumkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan korupsi pada Rabu (14/9/2022). Atas status tersebut, KPK meminta Lukas datang ke KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. Lukas Enembe sempat mangkir pada pemeriksaan pertama dengan alasan sedang sakit keras. KPK kembai memanggil Lukas untuk diperiksa pada Senin, depan. KPK juga membuka peluang untuk penjemputan paksa Lukas Enembe yang saat ini berada di Jayapura, Papua.  

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Sempat Aksi Bakar Ban, Massa Aksi di Patung Kuda Bubarkan Diri


Penetapan Lukas sebagai tersangka di KPK berdampak pada situasi dan kondusifitas, serta keamanan di kota-kota utama di Papua. Di Jayapura, pun di kota-kota lainnya, beberapa hari setelah KPK mengumumkan Lukas sebagai tersangka, ratusan massa warga lokal Papua, para pendukung Lukas Enembe berdemonstrasi menentang status hukum itu. Aksi unjuk rasa dilakukan di kantor-kantor pemerintahan lokal sebagai bentuk dukungan terhadap Lukas agar dijebloskan ke penjara.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi