Selasa, 30/04/2024 - 13:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

DIGITALEKONOMI

Binance Perkuat Program Penegakan Hukum Globalnya untuk Lindungi Industri Kripto

ADVERTISEMENTS

Kurikulum yang dirancang mencakup wawasan tentang lingkungan hukum.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Binance, ekosistem blockchain global di balik bursa kripto terbesar di dunia berdasarkan volume perdagangan, resmi mengumumkan Program Pelatihan Penegakan Hukum Global yang telah berkembang pesat sejak perluasan tim investigasi mereka pada tahun lalu. Dilansir dari Antara, Sabtu (1/10)2022), sebagai upaya sistematis di industri kripto, program ini diciptakan oleh Binance untuk membantu penegak hukum dan jaksa mendeteksi kejahatan finansial dan siber. Program ini juga dirancang untuk membantu dalam penuntutan pelaku kejahatan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Seiring makin banyak regulator, lembaga penegak hukum publik, dan pemangku kepentingan sektor swasta mengkaji industri kripto, kami melihat naiknya permintaan akan pelatihan dalam memerangi kejahatan kripto,” ujar Kepala Intelijen dan Investigasi Global di Binance Tigran Gambaryan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


“Untuk memenuhi permintaan tersebut, kami telah memperkuat tim kami untuk mengadakan lebih banyak pelatihan dan bekerja sama dengan regulator di seluruh dunia.”

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Tertarik Berinvestasi Kripto? Ini Rekomendasi Platform yang Bisa Dipakai


Selama setahun terakhir, tim Investigasi Binance telah mengadakan dan berpartisipasi dalam lebih dari 30 lokakarya anti kejahatan finansial dan siber dengan penegak hukum di berbagai negara termasuk Argentina, Brasil, Kanada, Prancis, Jerman, Israel, Belanda, Filipina, Swedia, Selatan Korea, dan Inggris. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Program pelatihan ini dipimpin oleh para figur senior dari tim Investigasi Binance yang terdiri dari pakar keamanan dan mantan agen penegak hukum, termasuk para ahli terkenal yang telah membantu menggulingkan beberapa platform kriminal kripto terbesar di dunia, termasuk Silkroad dan Hydra. 


Program pelatihan Binance mencakup lokakarya tatap muka terkait konsep blockchain dan aset kripto. Kurikulum yang dirancang mencakup wawasan tentang lingkungan hukum dan peraturan yang berkembang. Kebijakan antipencucian uang (AML) Binance dan metode investigasi yang dikembangkan oleh perusahaan untuk mendeteksi dan mencegah potensi penipuan juga dibahas secara rinci. 


Sebagai hasil dari program kepatuhan dan AML yang kuat, Binance baru-baru ini mendapatkan persetujuan dan registrasi dari Prancis, Italia dan Spanyol. Pencapaian ini menjadikannya salah satu dari sedikit perusahaan kripto yang diterima negara-negara G7.

Berita Lainnya:
Lalu Lintas Harian Tol Trans sumatra Naik 86 Persen Saat Libur Lebaran


“Melindungi pengguna adalah prioritas nomor satu kami di Binance. Kami bekerja bersama penegak hukum untuk melacak akun yang dicurigai dan kegiatan penipuan. Hal ini sekaligus berkontribusi pada perang melawan pendanaan terorisme, ransomware, perdagangan manusia, pornografi anak, dan kejahatan keuangan,” ucap Gambaryan, mantan agen khusus Internal Revenue Service—Unit Kejahatan Siber Investigasi Kriminal (IRS-CI).


Sejak November 2021, tim Investigasi Binance telah merespons lebih dari 27 ribu permintaan penegakan hukum dengan rata-rata waktu respons tiga hari. Waktu ini lebih cepat dari pemrosesan lembaga keuangan tradisional mana pun. “Binance dikenal di kalangan penegak hukum karena sistem respons yang cepat, bahkan lebih cepat dari lembaga keuangan tradisional mana pun,” tambah Gambaryan.


 


sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi