Pasalnya, ia menilai peristiwa di stadion Kanjuruhan sampai menyebabkan ratusan orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka. “Oh iya, harus [pidana] karena ini menyebabkan kematian, nggak bisa,” kata dia di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2022). Menurutnya, pihak kepolisian selaku pelaksana pengamanan harus diberi sanksi tegas karena lalai dalam bertugas.
“Termasuk orang-orang yang di Poldanya itu kalau seandainya memang mereka juga bagian dari pengamanan yang di Stadion Kanjuruhan itu,” tuturnya.
Selain itu, Santoso juga menyoroti soal gas air mata yang ditembak ke arah tribun. Ia menyebut tindakan polisi itu tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Jadi kemudian yang kedua, kenapa menembakkan gas air matanya di tribun? Kan dia sebenarnya tahu harusnya itu SOP bagaimana menembakkan gas air mata,” ungkapnya. “Tapi ternyata di tribun yang dampaknya sungguh luar biasa menimbulkan kematian sampai 100-an orang ini,” sambung dia.
Menurut Santoso, tragedi Kanjuruhan ini dapat menjadi momentum Polri untuk membenahi SOP bagi anggota Polri yang dilengkapi gas air mata.
































































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…