Rabu, 01/05/2024 - 07:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Lolos PKPU, BEI Pertimbangkan Buka Suspensi Saham Garuda Indonesia dan Waskita Beton

ADVERTISEMENTS

Saham Garuda Indonesia telah disuspensi sejak 18 Juni 2021.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) mempertimbangkan untuk membuka suspensi saham milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dengan kode GIAA serta saham PT Waskita Beton Precast Tbk dengan kode WSBP. GIAA dan WSBP telah mendapatkan persetujuan Perjanjian Perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilakukan dalam rangka restrukturisasi pemenuhan kewajiban kepada seluruh krediturnya. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Sehubungan dengan adanya pengajuan kasasi atas Perjanjian Perdamaian tersebut dari krediturnya, maka Bursa dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi efek kedua Perseroan tersebut,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna dikutip Jumat (7/10/2022). 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh
Berita Lainnya:
MK Nyatakan PKPU Syarat Capres-Cawapres Telah Sesuai Putusan Nomor 90/2023


Nyoman mengatakan, suspensi saham bisa dibuka apabila kedua perusahaan telah memenuhi beberapa persyaratan tertentu. Salah satunya, Perjanjian Perdamaian telah berkekuatan hukum tetap. 

ADVERTISEMENTS


Selain itu, GIAA dan WSBP harus telah memenuhi seluruh kewajiban penyebab suspensi efek. Sebelumnya Bursa melakukan suspensi atas efek GIAA dan WSBP karena keduanya tidak memenuhi kewajiban pembayaran terkait surat utang/sukuk.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Persyaratan lainnya, Perseroan harus menyelesaikan restrukturisasi Efek Bersifat Utang/Sukuk (EBUS) yang tercatat di Bursa jika EBUS tercatat di Bursa. Bila diperlukan, Perseroan juga harus melaksanakan Public Expose Insidentil.


Sebelumnya, saham GIAA telah disuspensi sejak 18 Juni 2021 lalu karena penundaan pembayaran Sukuk Global yang telah jatuh tempo. Nyoman menegaskan keputusan suspensi saham maskapai pelat merah itu bukan merupakan sanksi. 

Berita Lainnya:
KCIC: Penumpang Whoosh Meningkat 30 Persen Selama Periode Lebaran 2024


Langkah tersebut justru sebagai upaya BEI dalam memberikan perlindungan kepada investor. “Penghentian sementara perdagangan efek GIAA bukan merupakan sanksi, melainkan sebuah tindakan perlindungan investor di satu sisi,” kata Nyoman. 


Nyoman mengatakan, tindakan ini juga memberikan kesempatan kepada manajemen Garuda untuk memperbaiki kelangsungan usaha perseroan. Hal ini akan mempercepat GIAA menyelesaikan penyebab dari penghentian sementara sahamnya. 


Sementara saham WSBP telah disuspensi di seluruh pasar selama delapan bulan. Masa suspensi anak usaha PT Waskita Karya Tbk ini akan mencapai 24 bulan pada 31 Januari 2024.


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi