Selasa, 21/05/2024 - 18:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polisi Jadwal Ulang Pemanggilan Rizky Billar, Terancam Dijemput Paksa Bila Mangkir Lagi

BANDA ACEH -Pihak kepolisian mengatur ulang jadwal pemanggil untuk aktor Rizky Billar. Hal ini terkait kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh penyanyi dangdut Lesti Kejora.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Pada pemanggilan pertama, Rizky Billar tak hadir di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022) kemarin. Alhasil, polisi kembali mengatur jadwal pemanggilan kedua.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. “Kemarin kuasa hukumnya sudah datang. Kita akan jadwalkan kembali untuk memanggil atau meminta keterangan saudara R,” kata Nurma ditemui di Polres Jaksel, Jumat (10/10/2022).

Berita Lainnya:
Tiga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Belum Tertangkap, Hotman Paris Turun Tangan Minta Kapolda Jabar Beri Perhatian Khusus

Nurma lantas menjelaskan, jika kelak Billar kembali tak menghadiri panggilan polisi, bukan tidak mungkin ayah anak satu itu bakal dijemput paksa.

“Sesuai aturan dari kepolisian, apabila dua kali seseorang tidak hadir, yang ketiganya akan kita jemput paksa,” ujar Nurma.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Kendati demikian, AKP Nurma Dewi belum membeberkan soal jadwal pemanggilan Rizky Billar untuk dimintai keterangan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sementara itu, berdasarkan keterangan Nurma, kasus dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora kini sudah naik ke penyidikan. Lesti juga rencananya bakal dipanggil guna dimintai keterangan.

Berita Lainnya:
Ganjar Resmi Bubarkan Tim Pemenangan Nasional

Rizky Billar sebelumnya tak hadir dalam panggilan pertama di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT. Sang kuasa hukum, Ade Erpil Manurung mengungkap kliennya mengalami gangguan psikis karena dihujat netizen.

ADVERTISEMENTS

“Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya terkait komentar di medsos, karena menampilkan berita-berita dengan narasi yang kurang baik yang dilakukan oleh media,” ujar Ade di Polres Metro Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi