Jumat, 03/05/2024 - 14:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALTIMUR TENGAH

Warga AS Tinggalkan Iran usai Penahanan 6,5 Tahun atas Tuduhan Mata-Mata

ADVERTISEMENTS

6,5 tahun Baquer Namazi ditahan secara ilegal di Iran atas tuduhan mata-mata

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

DUBAI — Seorang warga Amerika Serikat (AS) keturunan Iran berusia 85 tahun yang dipenjara di Iran atas tuduhan mata-mata bernama Baquer Namazi tiba di Muscat pada Rabu (5/10/2022). Kantor pemerintah Oman mengatakan di Twitter, Iran mengizinkannya pergi untuk mendapatkan perawatan medis.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Pengacara untuk keluarga Namazi Jared Genser sebelumnya memberikan keterangan, Namazi sedang dalam perjalanan ke Muscat setelah lebih dari 6,5 tahun penahanan ilegal di Iran. Dia mengacu pada waktu Namazi dipenjara serta ketika dia keluar dari penjara tetapi efektif dilarang meninggalkan Iran.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Setelah transit singkat, dia akan melakukan perjalanan ke Abu Dhabi dan kemudian menjalani endarterektomi karotis di Klinik Cleveland (di sana) untuk membersihkan penyumbatan parah pada arteri karotis internal kirinya (ICA), yang menempatkan dia pada risiko yang sangat tinggi untuk stroke,” ujar Genser.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Kepergian Namazi dari Iran pertama kali dilaporkan oleh media pemerintah Iran. Dalam sebuah video menunjukkan dia naik pesawat pribadi ditemani oleh seorang pria berpakaian nasional Oman, tetapi tidak disebutkan ke mana dia pergi. Namazi berjuang menaiki tangga untuk naik ke pesawat, dengan lencana biru muda Angkatan Udara Kerajaan Oman bisa dilihat.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Trump Jalani Sidang Uang Tutup Mulut untuk Bintang Film Porno

Mantan pejabat di badan anak-anak PBB UNICEF ini memegang kewarganegaraan AS dan Iran. Dia merupakan salah satu dari empat warga AS keturunan Iran, termasuk putranya Siamak, ditahan di Iran dalam beberapa tahun terakhir atau dilarang meninggalkan negara itu.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Namazi dihukum pada 2016 karena kolaborasi dengan pemerintah yang bermusuhan dan dipenjara selama 10 tahun. Pihak berwenang Iran membebaskannya dengan alasan medis pada 2018 dan menutup kasusnya pada 2020, mengubah hukumannya menjadi “waktu yang dijalani”. Namun, secara efektif melarang Namazi pergi sampai Sabtu (1/10), ketika PBB mengatakan dia akan diizinkan pergi untuk perawatan medis.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Putranya Siamak yang juga dihukum karena alasan sama pada 2016, dibebaskan dari penjara Evin Teheran pada Sabtu. Dia mendapatkan  cuti satu minggu yang dapat diperpanjang setelah hampir tujuh tahun ditahan. Pemerintah AS telah menggambarkan tuduhan terhadap keduanya sebagai tidak berdasar.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh pengacara keluarga, Babak Namazi putra Baquer Namazi menyuarakan rasa terima kasih atas kepergian ayahnya dari Iran. Namun dia sedih atas ketidakmampuan saudaranya Siamak untuk meninggalkan negara itu.

Berita Lainnya:
Korut Kirim Delegasi ke Iran di Tengah Dugaan Kerja Sama Senjata

“Sementara mengeluarkan ayah saya dari Iran sangat penting, hari ini juga pahit. Saudara saya Siamak serta orang Amerika Emad (Shargi) dan Morad Tahbaz tetap ditahan di Iran dan mimpi buruk kami tidak akan berakhir sampai seluruh keluarga kami (dan) orang Amerika lainnya dipersatukan kembali dengan keluarga mereka,” katanya.

Warga AS lainnya yang ditahan di Iran termasuk aktivis lingkungan Tahbaz yang juga berkebangsaan Inggris dan pengusaha Shargi. “Hari ini adalah hari yang baik bagi keluarga Namazi, tetapi pekerjaan masih jauh dari selesai. Kami sekarang membutuhkan AS dan Iran untuk bertindak secepatnya untuk mencapai kesepakatan yang pada akhirnya akan membawa pulang semua sandera Amerika,” ujar Genser.

Warga AS keturunan Iran kewarganegaraan AS-nya tidak diakui oleh pemerintah Iran. Sering kali mereka menjadi bidak di antara kedua negara dan menjadi korban akibat perselisihan, termasuk masalah menghidupkan kembali pakta nuklir 2015 yang bermasalah dengan Iran membatasi program nuklirnya dengan imbalan keringanan sanksi.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi