Jumat, 26/04/2024 - 15:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Jepang Jatuhkan Sanksi Baru pada Rusia

ADVERTISEMENTS

Rusia saat ini menjadi negara yang paling banyak menanggung sanksi di dunia

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

ISTANBUL – Pemerintah Jepang pada Jumat (7/10/2022) menjatuhkan sejumlah sanksi baru kepada Rusia karena telah mencaplok empat wilayah Ukraina. Menanggapi situasi di Ukraina, Menteri Luar Negeri Jepang Yoshimasa Hayashi saat konferensi pers mengatakan, telah dibuat satu keputusan untuk mengambil langkah pembekuan aset milik Rusia dan pemangku kepentingan regional yang terlibat langsung dalam pencaplokan sejumlah daerah di wilayah timur dan selatan Ukraina.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Jepang tidak dapat memaafkan upaya sepihak untuk mengubah status quo secara paksa dan mengambil tindakan berbasis dua pilar untuk memberlakukan sanksi tegas terhadap Rusia dan mendukung Ukraina melalui koordinasi dengan komunitas internasional seperti negara-negara G7,” kata Hayashi.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Krisis Kesehatan Terus Berlanjut, Korsel Kerahkan 2.700 Perawat Tambahan


Langkah pembekuan aset oleh Jepang muncul setelah Rusia mencaplok empat wilayah Ukraina yakni Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, dan Kherson menyusul referendum di area tersebut yang banyak dikecam komunitas internasional. Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara akan membahas pencaplokan wilayah Ukraina itu pada 10 Oktober mendatang.

ADVERTISEMENTS


Sanksi terbaru Tokyo itu mengikuti larangan ekspor peralatan canggih ke Rusia pada Mei tahun ini. Jepang bergabung dengan Amerika Serikat, Inggris, dan sekutu lainnya dalam pemberian sanksi kepada Moskow atas perang di Ukraina. Ratusan pejabat Rusia, termasuk Presiden Vladimir Putin, selain beberapa perusahaan dan organisasi, telah dikenai sanksi oleh Jepang.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Rusia: Badan Keamanan Ukraina Dinyatakan Sebagai Teroris


Sebagai balasannya, Rusia menjatuhkan sanksi kepada 63 pejabat senior Jepang, termasuk Perdana Menteri Fumio Kishida. Rusia saat ini menjadi negara yang paling banyak menanggung sanksi di dunia sejak meluncurkan invasi ke Ukraina pada Februari tahun ini. Menurut badan HAM PBB, pada 24 Februari hingga 2 Oktober, 15.246 warga sipil Ukraina menjadi korban, termasuk 6.114 kematian dan 9.132 orang yang terluka.


 

sumber : Anadolu Agency

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi