Selasa, 30/04/2024 - 20:25 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Hasto: Kader PDIP Tertangkap Tangan KPK akan Dipecat

ADVERTISEMENTS

Hasto tegaskan sikap PDIP dukung pemberantasan korupsi oleh KPK.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA  — Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan, partainya mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kader tertangkap tangan akan dipecat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Sanksi pemecatan kepada kader partai yang tertangkap tangan oleh KPK,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Dia mengatakan, PDIP mengedepankan integritas dalam sistem tata kelola partai politik yang mendukung kerja KPK. PDIP, kata ia, memiliki sekolah untuk melaksanakan kaderisasi dalam menghasilkan negarawan dengan standar moral yang tinggi. Karena tiap calon pengurus partai, kepala daerah dan calon legislatif wajib mengikuti sekolah partai dan psikotes sebagai bagian dari kaderisasi calon pemimpin yang berproses dari bawah.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Jadi Top Priority Diusung Nasdem di Pilgub Jakarta 2024, Anies: Kita Rehat Dulu


“KPK selalu menjadi narasumber tetap guna membangun kesadaran pentingnya pemerintahan yang bersih,” katanya menegaskan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Selain itu, PDIP membangun sistem kesadaran menjaga integritas dengan sepaket peraturan di antaranya kewajiban pimpinan partai melaporkan kekayaan kepada ketua umum.


Kemudian, proses seleksi ketat untuk penugasan kader partai, sehingga mereka yang berstatus tersangka korupsi, tidak bisa dicalonkan menjadi kepala daerah, wakil kepala daerah dan anggota legislatif.


Menurut dia, upaya pemberantasan korupsi, selain dilihat dari aspek perilaku kader, juga dilihat dari sistem hukum dan sistem politik. Hasto menjelaskan, saat pertemuan dengan himpunan ahli psikologi Indonesia, dia pernah menanyakan apakah psikotes dapat mengetahui adanya indikasi untuk mereka yang ditugaskan sebagai kepala daerah hingga anggota DPR RI memiliki kecenderungan untuk korupsi.

Berita Lainnya:
Jelang Idul Fitri 1445 Hijriyah, TelkomGroup Siapkan Infrastruktur dan Layanan Prima


“Ternyata psikotes belum bisa melakukan untuk itu,” ujarnya.


Sehingga, dalam proses psikotes selanjutnya, PDIP menambahkan tiga kriteria yang akan ditanyakan kepada para kader. Jika hasilnya pejuang partai, ditempatkan di struktur partai. Sementara itu, jika dapat melaksanakan tugas fungsional partai, ditempatkan di eksekutif dan legislatif partai.


“Kalau pragmatis harus hati-hati, jika cenderung lebih kuat akan menjadi pedagang politik,” ungkapnya.


 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi