Selasa, 21/05/2024 - 20:56 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Diusir Paksa Satpol PP, Wanda Hamidah Ternyata Tempati Rumah Japto Ketum PP

BANDA ACEH –Pemerintah Kota Jakarta Pusat angkat bicara soal konflik pengosongan paksa rumah milik keluarga eks Anggota DPR RI, Wanda Hamidah. Bangunan kediaman tersebut ternyata dimiliki oleh Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Hukum Pemkot Jakpus Ani Suryani. Ani menyebut keluarga Wanda Hamidah hanya memiliki surat izin penghunian (SIP) atas lahan dan bangunan yang berlaku hingga 2012 silam.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“2010 itu pak Japto membeli ini dari awalnya yang punya HGB (Hak Guna Bangunan),” kata Ani di Jakarta, Kamis (13/10/2022).

Ani mengatakan, lahan tersebut bukanlah milik Pemerintah Daerah (Pemda) DKI meski sudah rutin dibayarkan. Rencananya memang tanah bangunan itu akan diberikan kepada yang memiliki surat resmi.

“Bukan aset pemda juga, tadinya ada HGB sampai tahun 1990 habisnya, pada saat HGB tidak diperpanjang itu kembali jadi tanah negara,” tuturnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Polda Kepri Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia

Japto, kata Ani, membeli properti tersebut pada tahun 2012. Karena itu, Japto sudah menjadi pemilik resmi atas lahan tersebut di tahun yang sama.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Meski sudah lewat 10 tahun, mediasi untuk penyelesaian masalah ini dianggapnya tak pernah berhasil karena penghuni saat ini tak kooperatif.

“Pemegang SIP ini sudah tidak diizinkan lagi (tinggal)” pungkasnya.

ADVERTISEMENTS

Diviralkan

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya, postingan terbaru artis Wanda Hamidah di Instagram pada Kamis (13/10/2022) menuai sorotan. Bagaimana tidak, dia menyebut rumah miliknya dan para tetangganya mendadak direbut paksa.

Dia membagikan video mengenai suasana di sekitaran rumahnya yang sudah dipenuhi banyak orang.

Wanda Hamidah pun meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo hingga Kaporli Listyo Sigit Prabowo terkait kasus ini.

“Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960,” tulis Wanda Hamidah sebagai caption.

Berita Lainnya:
Usulan Presidential Club Tak Lebih dari Gimmick Politik

“Dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang tiga hari selesai masa jabatannya,” sambungnya lagi.

Dia mengaku dipaksa buat mengosongkan rumahnya. Bahkan sudah ada buldozer dan truk yang siap merobohkan bangunan.

“Yang memaksa melakukan pengosongan dengen memerintahkan satpol PP, damkar,” terang Wanda Hamidah.

“Mengirim buldozer, truk-truk dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” imbuhnya.

Di akhir postingan tersebut di akhiri dengan hastag bertuliskan ‘Lawan Mafia Tanah’.

Tidak menunggu lama, postingan tersebut langsung ramai komentar netizen.

“Tanpa putusan PN, bawa aparat dan walikota dalam urusan sengketa tanah, dan ini memang hukum privat, kelihatan banget gak make sense,” kata @afidahafidah di kolom komentar.

“Ibu wali kotanya parah bangett sampai ikut ke lapangan, itu urusan privat,” imbuh @afidahafidah.

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi