Kamis, 02/05/2024 - 18:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pengamat: Penyelesaian Kasus di BUMN Harus Lewat Jalur Hukum Bukan Musyawarah

ADVERTISEMENTS

Langkah Erick Thohir yang menggandeng Kejaksaan Agung dinilai sudah tepat dan sukses.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Kolaborasi Menteri BUMN Erick Thohir dengan Kejaksaan Agung (Kejakgung) dinilai telah memberi hasil yang baik. Penegakan hukum yang dilakukan Kejakgung membuat kinerja BUMN semakin membaik.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad percaya bahwa komitmen Jaksa Agung Burhanudin dan Erick Thohir dalam menumpas kasus-kasus korupsi akan membuahkan hasil yang baik.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Lepas Puluhan Ribu Pemudik, Erick: Bentuk Kepedulian BUMN untuk Masyarakat
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Jika kolaborasi sehat ini terus dilakukan, menurutnya akan lebih bisa memperbaiki kinerja BUMN dan menciptakan BUMN yang lebih sehat. “Ini akan memberi dampak positif karena BUMN akan lebih hati-hati dan melaksanakan Good Corporate Governance (GCG),” kata Suparji, Kamis (13/10).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Good Corporate Governance merupakan tata kelola perusahaan melalui rangkaian proses, kebijakan, aturan, pengelolaan, dan pengontrolan. Menteri BUMN terus mendorong transformasi itu di seluruh perusahaan BUMN, agar semakin profesional, transparan dan akuntabel.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Jokowi Tak Bisa Langsung Bertemu Megawati, Hasto Ungkap Syarat, Sebut soal Abuse of Power

Jangan sampai kata Suparji, kolaborasi ini terhenti atau justru penyelesaian kasus korupsi dilakukan secara musyawarah. “Penyelesaian kasus korupsi tetap harus melalui proses hukum,” tegasnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi