Sabtu, 27/04/2024 - 00:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Hatrick, Suku Bunga Acuan BI Naik Lagi Jadi 4,75 Persen

ADVERTISEMENTS

BI juga menaikkan suku bunga deposito dan pinjaman.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DRR) lagi sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen pada Oktober 2022. Ini menjadi kenaikan tiga kalinya sejak BI menaikan suku bunga pada Agustus 2022 sebesar 25 bps dan 50 bps pada September 2022.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Keputusan kenaikan suku tersebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini sudah terlalu tinggi atau overshooting dan memastikan inflasi inti kembali pada sasarannya lebih awal, pada paruh pertama 2023,” katanya dalam konferensi pers RDG Oktober 2022, Kamis (20/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Puncak Arus Balik Lebaran, InJourney Airports Layani 571 Ribu Penumpang


BI juga menaikan suku bunga deposit facility dan lending facility sebesar 50 bps menjadi 4,0 persen dan 5,5 persen. Kenaikan ini juga untuk terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan fundamentalnya, di tengah tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

ADVERTISEMENTS


Perry mengatakan, BI juga terus perkuat respons bauran kebijakan untuk jaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi nasional. Diantaranya, memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) tersebut untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasarannya lebih awal.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Kementan Terbitkan Rekomendasi PSR 5.989 Hektare Kebun Sawit di Kalsel


Selain itu, BI memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah sebagai bagian untuk pengendalian inflasi dengan intervensi di pasar valas. Baik melalui transaksi spot, DNDF, penjualan surat berharga negara di pasar sekunder.


Selanjutnya, BI melanjutkan penjualan/pembelian di pasar sekunder, untuk perkuat transmisi kenaikan 7DRR dalam  meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investasi portofolio asing guna perkuat stabilisasi nilai tukar rupiah.  


 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi