Jumat, 10/05/2024 - 19:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Ibtihaj Muhammad Dituntut karena Sebarkan Pelecehan Gadis Berjilbab di Instagramnya

ADVERTISEMENTS

Unggahan Instagram itu viral dan dinilai merugikan terduga pelaku.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

 KALIFORNIA — Ibtihaj Muhammad, peraih medali Olimpiade Amerika di bidang anggar, dituntut oleh seorang guru karena pencemaran nama baik setelah postingan media sosial yang dia buat tentang guru yang diduga menarik jilbab seorang gadis menjadi viral.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah


Insiden itu terjadi pada Oktober 2021, ketika gadis berusia tujuh tahun itu memberi tahu ibunya bahwa guru kelas duanya, Tamar Herman, “mendekatinya, meraih jilbabnya, menariknya ke belakang, menyentuh wajah dan rambutnya” dan mengeksposnya sehingga rambutnya terbuka ke kelas.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Kemudian, ibu gadis itu menulis tentang tuduhan putrinya di Facebook, menyebut Herman melakukan Islamofobia dalam sebuah posting Instagram yang menjadi viral. Namun postingan yang dibuat Muhammad di Instagram telah dihapus.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Syawal, Bulan Kelahiran Imam Bukhari Penulis Kitab Hadits Paling Otoritatif


Menurut Herman yang merupakan seorang guru sekolah di New Jersey, setelah postingan tersebut tersebar, Herman dipaksa cuti administratif, pindah dari rumahnya setelah diduga dikucilkan oleh komunitasnya, dan memerlukan perlindungan polisi setelah postingan media sosial itu. Gugatan itu juga menuduh bahwa Muhammad dengan sadar, jahat, dan dengan sengaja memposting pernyataan palsu dan berbahaya tentang Herman.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


“Akibat klaim palsu para terdakwa, reputasi Herman dicela, dia menjadi sasaran ancaman terhadap keselamatan fisiknya, diintimidasi dan diejek tanpa ampun, dipermalukan di artikel berita lokal dan nasional, dan dipermalukan di depan komunitasnya,” ujar dia.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Menurut gugatan, Herman memperhatikan bahwa gadis itu mengenakan jilbab yang menghalangi matanya. Dia dilaporkan mendorong siswa untuk menaikkan jilbabnya dan ketika siswa tidak melakukannya, Herman menariknya kembali.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Empat Kebiasaan Orang Beriman


Gugatan itu mengatakan Herman kemudian menyadari bahwa siswa itu tidak mengenakan jilbab biasa dan meminta maaf. Gugatan itu juga termasuk Dewan Hubungan Amerika-Islam (Cair) yang mengatakan bahwa direktur eksekutifnya, Selaedin Maksut, memberikan wawancara di Good Morning America dan mentweet bahwa Herman harus dipecat dari pekerjaan mengajarnya.


“Kami belum dapat mengomentari pengajuan ini, yang harus ditinjau oleh penasihat hukum kami,” kata Cair kepada MEE dalam sebuah pernyataan.


“Namun, kami terus mendukung siswa ini, yang memiliki hak konstitusional yang jelas untuk menutupi rambutnya karena alasan agama tanpa gangguan fisik atau penghinaan,” ujar dia.


Gugatan ini muncul hanya beberapa bulan setelah orang tua gadis kecil itu mengajukan gugatan yang menuduh hak-hak agama gadis itu dilanggar dan bahwa dia dilukai secara emosional.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi